jpnn.com, JAKARTA - PT Weda Bay Nickel (WBN) meraih penghargaan utama dalam Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batu bara untuk Kelompok Pemegang Kontrak Karya (KK), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), serta IUP BUMN dan IUP PMA Mineral.
Penghargaan itu diberikan dalam acara prestisius Good Mining Practice (GMP) Award Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA: Raih Penghargaan Sebagai Legislator Prorakyat Kecil dan Pedesaan, Kang Cucun Merespons Begini
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan kegiatan tersebut adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap badan usaha pertambangan yang telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip kaidah teknik pertambangan yang baik.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap badan usaha pertambangan, pemegang KK, BPK2B, IUPK, IUP, serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah berupaya menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10).
BACA JUGA: Melani Leimena Raih Penghargaan Sebagai Legislator Peduli Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
Menurut Bambang, penilaiannya merupakan indikator kinerja pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terhadap badan usaha dan perusahaan jasa pertambangan selama 2022.
"Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi salah satu tolok ukur hasil kinerja pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terhadap badan usaha dan perusahaan jasa pertambangan,” kata dia.
BACA JUGA: JICT Terima 2 Penghargaan TJSL Pelindo Award 2023, Ini Kontribusinya
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi berharap penghargaan itu akan memberikan motivasi tambahan kepada para pelaku pertambangan untuk terus meningkatkan kinerja mereka ke depan.
"Kami berharap bahwa prinsip-prinsip kaidah pengelolaan teknis pertambangan yang baik akan terus ditingkatkan, sekaligus menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam membina sub-sektor mineral dan batubara," tutur Sunindyo.
Penghargaan dalam GMP 2023 ini diberikan kepada 13 perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK), 33 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B), 30 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Asing, 224 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta 9 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Penghargaan dari KWP, Menteri LHK Siti Nurbaya: Parlemen Penting untuk Akuntabilitas Politik
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi