Selamat, Setjen DPR RI Kembali Mendapat Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 04 April 2022 – 11:06 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar setelah penyerahan piagam penghargaan di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Dua unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berhasil meraih predikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan ini diberikan kepada Biro Persidangan II dan Pusat Kajian Anggaran setelah dilakukan pengajuan dan penilaian pada tahun 2021.

BACA JUGA: Simak! Ini Penjelasan Lengkap Sekjen DPR RI soal Pengadaan Gorden Rp 48 Miliar

“Saya kira ini adalah capaian yang patut kami syukuri dan banggakan. Unit di sekitar lingkungan Setjen DPR juga bisa mengikuti jejak unit yang sudah terverifikasi sebagai Zona Integritas dan WBK,'' ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Hal itu dikatakannya setelah penyerahan piagam penghargaan di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

BACA JUGA: Ini Alasan Setjen DPR Usulkan Pengaspalan di Kompleks Parlemen

Sebelumnya, dua unit kerja lain mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB.

Yaitu, Biro Kerja Sama Antarparlemen dan Organisasi Internasional serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan.

BACA JUGA: Pesan Mengharuskan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada 79 PNS Baru, Simak Baik-baik

Unit kerja yang sebelumnya mendapatkan predikat WBK ini diajukan untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Indra mengungkapkan, seluruh unit di lingkungan Setjen DPR RI bisa segera mendapatkan predikat-predikat itu.

“Kami membayangkan, bermimpi semua unit, pusat-pusat, biro-biro di Setjen DPR RI menjadi Zona Integritas dan WBK juga melayani,” imbuh Indra.

Inspektur Utama Setjen DPR RI Setyanta Nugraha melalui Inspektorat Utama mendorong seluruh unit kerja di lingkungan DPR RI untuk meraih predikat WBK maupun WBBM.

Totok, sapaan akrab Setyanta Nugraha, mengungkapkan bahwa inspektorat utama merupakan unit yang diberi amanah untuk menilai unit kerja yang diajukan menjadi WBK.

“Kami (inspektorat utama) terus mendorong seluruh unit kerja eselon II itu untuk melaksanakan zona integritas menuju WBK/WBBM,'' ungkapnya.

Karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi dan pendampingan.

Kemudian, pihaknya melakukan penilaian.

''Jika sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan, kami ajukan ke Kementerian PAN-RB,'' ucapnya.

Pada tahun 2021, Ittama Setjen DPR RI mengajukan 7 unit kerja kepada Kementerian PAN-RB termasuk 2 unit kerja yang diajukan sebagai WBBM.

Dengan dicapainya penghargaan ini, Ittama telah berhasil memenuhi kinerjanya.

Selain itu, kepala unit kerja yang meraih predikat WBK diberi penghargaan khusus sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK di lingkungan Setjen DPR.

Penerima penghargaan ini antara lain Asep Ahmad Saefuloh yang saat pengajuan WBK mengampu tanggung jawab sebagai Kepala Pusat Kajian Anggaran dan Nurul Faizah selaku Plt Kepala Biro Persidangan II.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan secara simbolis penghargaan pin WBK kepada seluruh pegawai di unit kerja tersebut. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler