Selamatkan TKI Pemerintah Malaysia Layak Diapresiasi

Selasa, 04 Desember 2012 – 10:18 WIB
JAKARTA-- Kali ini pemerintah Malaysia telah menyelamatkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari upaya penyekapan agen perekrut tenaga kerja asing di sebuah gedung di Bandar Baru Klang, Selangor Sabtu (1/12) lalu. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pun mengaapresiasi otoritas keamanan Negeri Jiran itu.

Dalam operasi penggerebekan itu, polisi menangkap tiga pria berkewargaan Malaysia yang merupakan pegawai agensi, termasuk lima WNI dan empat orang berkebangsaan Kamboja serta Filipina sebagai supervisor agensi di lokasi tersebut. Sementara itu, dari 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan, 95 di antaranya TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya menguncapkan terima kasih dan mengapreasi langkah tersebut.

Namun Jumhur berharap pemerintah Malaysia tidak berhenti dalam kasus ini dan menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut TKI lainnya. “Kita harap upaya kepolisian Malaysia yang bekerjasama dengan satuan imigrasinya tidak berhenti dalam kasus ini saja, karena nasib dan kehormatan TKI harus diselamatkan baik dari jeratan maupun tindakan penawanan para pelaku tidak bertanggungjawab,” jelas Jumhur di Jakarta, Selasa (4/12).

Jumhur melanjutkan, para pelaku penyekapan telah merencanakan mengangkut sejumlah TKI tidak berdokumen untuk diberangkatkan ke Malaysia. Bahkan, tindakan para pelaku secara sengaja menjadikan TKI sebagai korban human trafficking (perdagangan orang) agar bisa bekerja tanpa dokumen sah di negara itu.

Dikatakanya, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI PLRT ke Malaysia mulai Juni 2009 dengan mempertimbangkan lemahnya perlindungan TKI di negeri jiran itu. Hingga kini, kebijakan moratorium masih berjalan lantaran belum terpenuhinya kesepakatan perlindungan TKI antara kedua pemerintah.

Namun demikian, terang Jumhur,  upaya pemberangkatan TKI PLRT ke Malaysia memang masih ada. "Kami mencatat ada sekitar 11 ribu TKI berhasil pergi ke Malaysia melalui pelayanan kelompok tertentu yang bekerjasama para pihak di Malaysia," sebutnya.

Lebih lanjut Jumhur menambahkan, penanganan keberangkatan TKI tidak berdokumen tetap terus digalakkan aparat hukum Indonesia dengan memperketat jalur-jalur keberangkatan TKI ke Malaysia. Hal ini guna  mencegah berkembangnya tindakan yang merugikan TKI. Sehingga diperlukan kerjasama antarkeposian yang meliputi Indonesia dengan Malaysia. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Pengacara Kembali Besuk Djoko

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler