JAKARTA - Anggota Tim Khusus DPR untuk Kasus TKI, Eva Kusuma Sundari, mendesak pemerintah meningkatkan daya tawar politik (bargaining) untuk menyelamatkan Tuti, TKI asal Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, agar lepas dari hukuman mati. Eva mengaku mengikuti secara dekat kasus tersebut.
Bahkan anak buah Megawati Seokarnoputri itu mengklaim bahwa DPR juga ikut berkirim surat ke Keluarga Suud Malhaq Al Utaibi untuk memintakan maaf. Tim Satgas TKI, katanya, juga meminta tolong pimpinan suku terkemuka untuk lobi.
"Sayangnya keluarga Suud ini keluarga terpandang sehingga keras. Peluangnya adalah maksimalisasi lobi oleh pihak internal mereka, sesama keluarga ningrat Saudi," kata Eva, Jumat (6/1), kepada JPNN.
Dijelaskan Eva, sebenarnya sudah saatnya Satgas memaksimalkan penuntutan kasus perkosaan yang dialami Tuti oleh sembilan warga Arab sebagai bargainingkarena bobotnya setimpal. "Dalam hukum Saudi, perkosaan juga berhak dituntut hukuman mati. Peluang ini patut dicoba karena waktu tertinggal 60 hari. Saatnya memaksimalkan peluang yang ada, dengan strategi simultan," kata Eva.
Dia menegaskan, saat ini skema penyelesaian dan peluang untuk menyelamatkan Tuti itu belum digarap pemerintah atau dilewatkan. "Ketika tidak ada opsi lain, makanya saatnya pemerintah bergain kasus sebagai satu-satunya cara. Tapi, penuntutan pemerkosaan juga demi keadilan, demi Tuti juga," ujar Eva.
"Kalau mau bargain, posisi harus dibikin compatible. Kalau peluang ini dilewatkan, publik bisa menyoal upaya pemerintah belum maksimal," tambah Eva.
Seperti diberitakan, pemerintah Indonesia mengaku masih berupaya membebaskan Tuti Tursilawati dari hukuman pancung di Arab Saudi.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene,pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan pemaafan dari keluarga korban agar Tuti lepas dari hukuman mati. Dimana, sisa waktu untuk menyelamatkan Tuti sebelum dieksekusi tinggal 60 hari lagi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Telat Temui Warga Pulau Padang, Komisi III Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi