jpnn.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko beserta jajaran, Rabu (29/1).
"Pembentukan panja terkait asuransi Jiwasraya ini untuk mengetahui lebih dalam terkait gagal bayar polis Jiwasraya saving plan nasabah senilai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo September 2019," kata Aria yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung dan Gde Sumarjaya Linggih.
BACA JUGA: Moeldoko: Akan Ketahuan Siapa Bermain di Jiwasraya
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Panja Jiwasraya ingin memastikan Kementerian BUMN sebagai mitra kerja memberikan pembinaan terhadap berbagai BUMN termasuk perasuransian Jiwasraya.
"Kami ingin tahu betul permasalahannya. Keinginannnya secepat mungkin penyelesaian Jiwasraya terutama berkaitan jatuh tempo pemegang polis dan pemegang saving plan yang tinggi, keputusan harus disampaikan ke nasabah," kata Aria.
BACA JUGA: Puan Maharani: Panja Jiwasraya Akan Bekerja Maksimal, Tidak Perlu Pansus
Karenanya, dia meminta Erick Thohir menjelaskan kinerja korporasi PT Asuransi Jiwasraya, hingga penyebab terjadinya gagal bayar bernilai triliunan rupiah itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ronny Sompie Dicopot, Pegawai Imigrasi Pakai Logo Hitam
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam