jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri hanya tinggal menghubungkan data rekening dengan komunikasi antara pemesan dan Saracen. Setelah itu, setiap orang yang diduga memesan akan dipanggil Bareskrim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, nama yang muncul dalam penelusuran rekening itu saat ini sedang dicek, komunikasi mereka seperti apa untuk mengetahui hubungannya dengan rekening tersebut. ”Apa penyebabnya uang dikirim itu,” tuturnya.
BACA JUGA: Bareskrim Usut Catatan Rekening Saracen 5 Tahun Terakhir
Dengan begitu, akan teridentifikasi apakah pengiriman uang dalam rekening itu sifatnya hanya pribadi. Atau, justru malah merupakan pemesanan dari pekerjaan Saracen selama ini.
”Nanti akan ditentukan penyidik dan setelah itu segera dipanggil,” jelasnya.
Namun, saat ini keterangan yang diberikan tiga tersangka kasus Saracen masih minim. Apalagi, saat ini tersangka utama JAS sedang diobservasi di rumah sakit jiwa untuk kondisinya. ”Kita tunggu dia kembali untuk bisa mengkonfirmasi semuanya,” terangnya.
Soal masih adanya produsen ujaran kebencian lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa dugaan tersebut belum bisa dipastikan. Hingga saat ini yang benar-benar diselidiki baru Saracen.
”Karena itu bila memang ada temuan masyarakat, diharapkan bisa segera melaporkan,” ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menjelaskan, pihaknya beberapa kali melaporkan adanya akun yang melakukan ujaran kebencian.
Laporan itu diharapkan untuk bisa menuntun kepolisian pada produsen ujaran kebencian lainnya. ”Kan bisa akun itu abal-abal dikendalikan sebuah kelompok,” ujarnya.
Tentunya, ACTA juga memiliki cara tersendiri untuk membantu kepolisian dalam mengungkap produsen ujaran kebencian. ”Kami juga sedang melihat itu, pasti ada produsen lain,” ungkapnya.
Yang pasti, kepolisian diharapkan untuk bisa memproses setiap ujaran kebencian tersebut. Sehingga, akan bisa tergambar dengan jelas siapa dan apa penyebab mereka melakukan ujaran kebencian. ”Ya, kalau diproses kan bisa diketahui,” jelasnya.
Menurutnya, laporan pada Bareskrim juga menjadi tes untuk melihat apakah lembaga penegak hukum ini adil dalam bekerja. ”Semua harus sama di mata hukum,” terangnya. (idr)
Redaktur & Reporter : Soetomo