jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran catatan transaksi dari rekening Saracen.
Bukan hanya setahun atau dua tahun yang dicek , namun catatan rekening selama lima tahun milik produsen ujaran kebencian itu akan telusuri.
BACA JUGA: Profesionalitas Bareskrim Dipertanyakan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, catatan transaksi rekening Saracen dilihat selama lima tahun untuk mengendus secara pasti dari siapa uang dan untuk apa uang tersebut.
”Saracen sudah aktif sejak 2014, tapi ditarik ke belakangnya juga. Tidak hanya tiga atau empat tahun, tapi lima tahun ke belakang” papar jenderal berbintang satu tersebut.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Akui Keabsahan SOKSI Kubu Akom
Penyidik ingin melihat secara utuh apa yang terjadi dalam rekening tersebut. Sehingga, tidak hanya diketahui satu atau dua orang yang terkait Saracen.
”Namun, semuanya bisa terlacak,” jelasnya ditemui dalam sebuah acara di Hotel Sultan, Jakarta kemarin.
BACA JUGA: Bareskrim Tolak Laporan Satelit PT Telkom
Karena itulah, hingga saat ini masih butuh waktu untuk menuntaskan semuanya. Posisinya, penyidik Bareskrim menunggu hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
”Kami pantau terus ini,” jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, bila dalam penelusuran muncul nama-nama seseorang, tentunya akan ada proses.
Salah satunya, membandingkannya dengan fakta hukum lainya. ”Misal dari hasil PPATK dengan bukti jejak digital itu dicocokkan,” paparnya.
Saat ini juga sedang ditelisik berapa jumlah akun media sosial yang pernah diambil alih atau hacking secara melanggar hukum. ”Tidak hanya satu yang ada laporannya di Depok,” ujarnya.
Sehingga, akan diketahui apa saja tujuan dari pengambilalihan akun media sosial tersebut. Apakah ingin melakukan sesuatu yang lebih untuk melancarkan operasi Saracen atau tujuan lainnya.
”Tidak hanya itu, penyidik juga akan menjerat Jasriadi dengan pasal berlapis bila ditemukan adanya akun-akun yang dicuri olehnya,” terang polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan untuk segera memeriksa puluhan orang yang namanya tercantum dalam struktur organisasi tersebut.
”Itu tidak hanya ditanya, karena pasti tida mengaku. Tapi, akan dikejar buktinya,” paparnya.
Bareskrim menargetkan akan bisa menguak semua pergerakan Saracen selama ini. Dari pendiri, produsen, pemesan dan sebagainya. Hingga, saat ini baru ada empat orang kasus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN dan MAH. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Tak Akan Lindungi Tersangka Korupsi Penjualan Aset
Redaktur & Reporter : Soetomo