jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berupaya untuk menyelaraskan rencana pembangunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2022.
BACA JUGA: Kemendagri Jelaskan Perannya dalam Pembangunan Daerah
Sugeng menjelaskan pemerintah memiliki target nasional yang harus dipenuhi setiap tahunnya yang perlu mendapat dukungan dari seluruh pemerintah daerah.
Dia berharap Rakortekrenbang 2022 bisa menjadi wadah koordinasi untuk para pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Bangun Beragam Indeks, Litbang Kemendagri Lakukan Pembinaan & Pengawasan Daerah Berbasis Data
Selain itu, lanjut Sugeng, para pemangku kepentingan bisa menyepakati perencanaan pembangunan nasional 2023, terutama dalam menghadapi tantangan akibat Covid-19.
"Forum Rakortekrenbang merupakan upaya untuk kami melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara prioritas nasional dengan daerah untuk kemudian dituangkan (dalam) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023," kata Sugeng, Senin (21/2).
BACA JUGA: Kunjungi Litbang Kemendagri, Wabup Mandailing Natal: Kami Ingin jadi Pionir Inovasi
Dia mengungkapkan forum ini akan membahas 32 urusan pemerinthan konkuren. Dengan begitu, pemerintah daerah diharapkan bisa memahami berbagai urusan yang menjadi kewenangannya.
Urusan tersebut, kata Sugeng, nantinya akan didukung melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sugeng berharap program prioritas nasional, terutama yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) bis terwujud.
Adapun contoh program prioritas tersebut ialah mewujudkan Indonesia yang berdaulat politik, ekonomi, dan berkepribadian berdasarkan budaya gotong royong.
"Inilah semua yang saya harapkan bisa terwujud. Setiap tahun target prioritas nasional terwujud di dalam dokumen perencanaan dan di dalam pelaksanaan," ucap Sugeng. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih