Selasa, Fajar CS Dituntut

Minggu, 22 Maret 2009 – 21:18 WIB
JAKARTA – Selasa (24/3), Mohammad Hasan alias Fajar Taslim dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta SelatanFajar didakwa melakukan tindak pidana terorisme dengan ancaman maksimal hukuman mati

BACA JUGA: SBY Bermalam di Palembang

Pelarian anggota Jemaah Islamiyah (JI) Singapura itu akan dituntut bersama enam terdakwa teroris “kelompok Palembang”
Sebelumnya, tiga terdakwa sudah dituntut 15 tahun penjara

BACA JUGA: PAN-PMB Rebutan Suara Muhammadiyah


jpnn.com - ”Kami akan bacakan tuntutan Selasa, 24 Maret 2009,” ujar JPU Totok Bambang dkk, kepada JPNN, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya

Enam rekan Fajar yang dituntut bersama, ialah Abdurahman Taib, Ki Agus Muhammad Toni, Wahyudi, Ali Mashudi, Ani Sugandi, dan Sukarso Abdullah

BACA JUGA: Hatta Sarankan Kader IMM Jadi Pengusaha

Tiga terdakwa lain, Agustiawarman, Sugiarto, dan Heri Purwanto sudah dituntut 15 tahun kurunganBesok, ketiganya mengajukan pembelaan (pledoi)Hal serupa juga dilakukan tim penasihat hukum Asludin Hatjani dkk

Jaksa menduga, Fajar Cs melakukan kesalahan dengan merencanakan pembunuhan terhadap Dago Simamora (guru SMPN 11 Palembang)Selain berencana mengeksekusi Dago, jemaah pimpinan Abdurahman Taib itu juga merencanakan pengeboman Kafe Bedudal di Bukittinggi, Sumatera Barat, perencanaan pembunuhan terhadap Pendeta Yoshua di Bandung, Pendeta Walean dan Muhammad Nurdin di JakartaMereka juga berencana mengebom halaman parkir gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.


”Fajar Cs melakukan pemufakatan jahat, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme, dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas,” papar Totok


Perencanaan aksi itu, lanjut dia, dimulai dari rapat di kebun karet di kawasan kilometer 20 di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus 2006Tanpa penerangan, mereka melakukan pertemuan dan diangkat Abdurahman sebagai amir (pimpinan)Selain itu dilakukan baiat (janji setia) dari para anggota jemaahDalam persidangan diketahui bahwa Ani Sugandi dan Sukarso tidak ikut dibaiat


Totok menilai, para terdakwa teroris melakukan tindakan dengan cara berlindung dibalik agama“Lho, saya juga pernah jadi penuntut untuk kasus terorisme di PosoSaya tanya agamanya terdakwa, dia KristenArtinya, agama itu bukan alasan,” cetusnya.


Dalam tuntutan JPU Firmansyah untuk Agus, Heri, dan Sugi, juga disebut ada rencana lain target para terdakwa teroris“Pada Juni 2008, Abdurahman Taib berangkat ke Jawa Tengah untuk menemui Sabit alias Sugeng (eks Akademi Militer Jemaah Islamiyah di Afganistan)Saat pertemuan itu, Sabit meminta Abdurahman mencari target lain di Sumatera yang sering dikunjungi orang Amerika, antara lain wisata Danau Toba (Sumatera Utara), Sekayu, dan PalembangSaat pulang ke Palembang, Abdurahman bawa 20 kilogram potasium chlorat dengan naik bus,” beber Firman


Fajar menegaskan, pihaknya melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Dago Simamora, karena Dago dinilainya melecehkan Islam“Kami sudah lakukan survei beberapa kali, juga banyak laporan yang kami terima bahwa benar Dago memaksa siswi melepas jilbabTindakan Dago itu tidak bisa dibiarkanBarulah kami rancang eksekusi dengan eksekutor ToniSebelumnya, Abdurahman tak setuju dengan rencana itu,” tukasnya.


Begitu juga rencana pengeboman Kafe Bedudal, lanjut Fajar, karena mereka mendapat banyak informasi bahwa banyak orang asing di lokasi hingar bingar itu“Kami utus Wahyudi dan beberapa anggota untuk melakukan surveiDalam beberapa kali survei, ternyata ada wanita berjilbab dan diinformasikan banyak juga orang muslim, akhirnya pengeboman kami batalkanTerbukti, sekarang memang tidak jadi diledakkan, meski waktu itu Toni sudah siap dengan bomnya dalam tas hitam.'


Rencana eksekusi terhadap Pendeta Walean dan M Nurdin di Jakarta dibatalkanAlasannya, terang Fajar, karena kedua orang itu pindah rumahRencana eksekusi pun dialihkan ke pendeta YoshuaDalam penyamaran Wahyudi dan tim survei, diketahui Pendeta Yoshua berencana memurtadkan sekelompok muslim di Bandung, Jawa Barat“Awalnya akan di eksekusi di rumahnya di Bekasi, tapi tidak jadi karena banyak orang di sekitar rumahnyaLalu dalam perjalanan menuju Bandung, barulah dilakukan rencana pembunuhan ituLaporan yang saya terima, eksekutornya ialah Asdullah alias Abum (di pidana 15 tahun penjara oleh PN Ambon)Tapi Yoshua hanya pingsan,” cerita Fajar


Rencana mengebom halaman parkir gedung MA, kata Fajar, karena trio bomber Bali—Mukhlas, Imam Samudera, dan Ali Imron—dihukum mati oleh pemerintah“(Almarhum) Muhklas itu guru sayaKami bertemu di MalaysiaSaya nilai ada ketidakadilan untuk ustad Mukhlas,” pungkasnya.(gus/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik DPT Fiktif Meluas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler