Temuan tentang selebaran gelap tersebut dilaporkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ke Panwaslu DKI hari ini. Ketua KIPP Wahyudinata mengatakan, selebaran ditemukan oleh seorang pegawai yang bekerja di daerah Tanah Abang. Selebaran ditemukan di motor pegawai yang diparkir di parkiran Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Dia temukan diselipkan di motornya Rabu (5/9) kemarin dan baru dibawa ke kita tadi siang jam 11," kata Wahyudinata kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (7/9).
Meskipun selebaran tentang ajakan memilih Foke itu berisi uang, namun Wahyudinata tidak langsung menyimpulkan hal itu sebagai praktik politik uang. Menurut Wahyu, bisa saja selebaran justru disebar oleh lawan pasangan calon yang dimaksud dengan niat untuk menfitnah.
Wahyu berharap, Panwaslu DKI bisa mencegah agar selebaran tersebut agar tidak menyebar luas. "Biar Panwaslu nggak kebobolan dan segera mengambil tindakan supaya nggak semakin menyebar," ujarnya.
Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah mengapresiasi laporan KIPP. Ramdhansyah meminta saksi yang menemukan selebaran gelap untuk dihadirkan terlebih dahulu sebelum Panwaslu memulai proses penyelidikan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 September, Jakarta Diliburkan
Redaktur : Tim Redaksi