jpnn.com, RIAU - Selebgram Hana Hanifah memenuhi panggilan Polda Riau, untuk diperiksa diduga terkait kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
Wanita cantik itu diperiksa oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis 5 Desember 2024.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Raffi Bawa Anak Bertemu Prabowo, Sidang Cerai Hana Hanifah Berlanjut
Hana Hanifah datang menggunakan kaos dan jilbab hitam bermotif.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan dia enggan memberikan komentar kepada awak media.
BACA JUGA: Orang Tua Hana Hanifah Buka-bukaan Soal Kelakuan Sang Menantu
“Maaf ya,” ujar Hana singkat sambil tersenyum kepada wartawan.
Kedatangan Hana Hanifah itu diduga kuat terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
BACA JUGA: Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, Hana memilih bungkam.
Hingga saat ini, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi JPNN.com terkait pemeriksaan Hana Hanifah.
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif sebelumnya menjadi sorotan publik, karena melibatkan sejumlah nama besar di lingkungan pemerintahan Riau.
Namun, keterkaitan Hana Hanifah dengan kasus tersebut masih belum jelas. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito