jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau, melakukan pemeriksaan maraton sebanyak 400 orang saksi terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan maraton terhadap ratusan saksi.
Saksi yang diperiksa mulai dari THL, hingga pegawai Setwan DPRD Riau.
“Sudah dikirim panggilan kepada 400 saksi. Saat ini juga proses pemeriksaan sedang berlangsung,” ungkap Kombes Anom kepada JPNN.com Senin (7/10).
BACA JUGA: Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada
Anom mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara maraton. Dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau ini termasuk pada kejahatan luar biasa.
Maka dari itu, tidak ada alasan tertentu sehingga perkara dapat dihentikan atau ditunda penyelidikannya.
BACA JUGA: BPKP Audit Berkas yang Disita Polisi dari Ruang Kerja Bang Uun Terkait SPPD Fiktif
“Karena ini kasus korupsi termasuk pada Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Sama seperti narkoba, terorisme, dan tertangkap tangan,” jelas Anom.
Bahkan, dalam waktu dekat Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, akan melakukan pemeriksaan ratusan saksi.
“Kami akan memeriksa ratusan saksi terkait kasus SPPD Fiktif ini,” ungkapnya.
Anom membeberkan bahwa Tim BPKP juga sudah mengaudit langsung berkas yang disita dari kantor Sekwan DPRD Riau, untuk mengetahui kerugian negara ditimbulkan akibat SPPD Fiktif yang terjadi saat zaman Covid-19.
“BPKP sudah datang mengaudit barang bukti yang kami sita. Barang bukti akan diperiksa dan akan dialihkan ke potensi kerugian negara. Jika sudah ada kerugian negara, baru bisa melangkah ke upaya paksa (penetapan tersangka) ,” bebernya.
Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun, serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.
Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar.
“Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020," lanjutnya.
Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar.
Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.
Terkait kasus itu, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri.
Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.
Anom memerinci, barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit, PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalaman dinas luar daeray di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ.
Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito