Selebgram Wanita Ditampar, Ditendang, Diancam Dibunuh Oknum Polisi, Sadis

Sabtu, 26 November 2022 – 21:56 WIB
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum polisi Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menganiaya selebgram wanita berinisial FDR di Banjarmasin.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta mengatakan pelaku sudah ditahan di tempat khusus (patsus).

BACA JUGA: Selebgram Diciduk Polisi Gegara Jual Kosmetik Ilegal, Tuh Orangnya

"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan masuk patsus lima hari," kata Kombes Djaka di Banjarmasin, Sabtu.

Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.

BACA JUGA: Ada Mayat Terlilit Jaring Ikan, Dibunuh?

Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.

Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi yang disampaikan sebelumnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Alphard Tabrak Truk, Banyak yang Tewas

Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.

Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.

Melalui unggahannya di akun @farahdibarealaccount di Instagram pada 21 November 2022, korban mengaku oknum anggota Polri yang disebutnya melakukan kekerasan itu tak lain merupakan suami sirinya sendiri.

Selebgram dengan 107 ribu pengikut itu menyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh kepolisian. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Klaim Uang di Rekening Brigadir J Milik Keluarganya, Putri Berkata...


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler