jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Unit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus penjualan kosmetik ilegal.
Pelakunya merupakan seorang selebgram asal Banjarmasin berinsial MF. Dia menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA: Selebgram Ditangkap karena Terlibat Judi Online Jaringan Internasional, Ini Perannya
"Pelaku menjual kosmetik berbagai jenis body lotion dengan nama Fazarbungaz," kata Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Leo Martin Pasaribu kepada wartawan, Kamis (17/11).
Menurut dia, MF menjual kosmetik ilegal itu melalui media sosial dan online shop.
BACA JUGA: Beginilah Kronologi Pencurian di Rumah Selebgram Dara Arafah, Oh Ternyata
Dalam aksinya, pelaku juga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan yang menjadi ketentuan wajib BPOM.
Leo menyebutkan sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap produk yang diperjualbelikan baik dikonsumsi atau pun dioleskan ke kulit harus jelas kandungannya melalui tahapan uji oleh BPOM.
BACA JUGA: Tangkapan Besar Lagi, Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
Leo menyebut selebgram pemilik akun Instagram Fazarbungaz dengan 108 ribu pengikut itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (16/11).
Penyidik menjeratnya dengan Pasal 197 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam paragraf 11 Pasal 60 angka 10 Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (G) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Perwira menengah Polri itu pun mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam membeli suatu produk terlebih kosmetik, karena sangat rentan tercemar berbagai bahan kimia berbahaya jika tak melalui perizinan BPOM sehingga mengancam kesehatan.
Sedangkan bagi pelaku usaha diwajibkan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi jenis kosmetik berizin BPOM, dengan mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang.
"Jadi, selain menjadi pembeli cerdas juga harus menjadi penjual cerdas," kata Leo. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Kosmetik Laku USD 400 Ribu di Trade Expo Indonesia
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan