jpnn.com - JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo menegaskan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bukan jabatan politis. Itu sebabnya, dalam pemilihan ketua, wakil ketua, dan anggota KASN, tidak melibat DPR RI.
"17 peserta yang sedang menjalani tes ini untuk anggota KASN, tidak akan di-fit and proper test oleh DPR RI. Yang menguji ada tim panitia seleksi," terang Eko di Jakarta, Minggu (4/5).
BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K1 Tuntas Sebelum Ganti Rezim
Hasil pengujian ini, lanjutnya, akan diambil 14 nama untuk kemudian diajukan kepada presiden. Nantinya presiden akan memilih tujuh nama dari hasil rekomendasi tim seleksi.
"Presiden yang berhak menentukan siapa yang akan dipilihnya. Hak presiden juga untuk menguji lagi atau hanya berdasarkan rekomendasi tim seleksi," ujar guru besar UI ini.
BACA JUGA: Layanan Publik Akan Diawasi Hingga Tingkat RT/RW
Karena dipilih langsung oleh presiden, KASN harus bertanggung jawab ke pimpinan negara. Soal gaji KASN, Eko menyatakan masih dalam tahap pembahasan.
"Ya serupa lembaga KPK lah bentuk KASN. Namun gajinya berapa kami belum bisa jawab karena sedang dalam pembahasan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Cemaskan Perlindungan HAM jika Prabowo jadi Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Masih Komunikasi dengan Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi