JAKARTA - Minimnya peminat seleksi calon hakim agung (CHA) memaksa Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran sampai dengan 30 Agustus 2013. Langkah aktif jemput bola ke lingkungan yang dinilai tempatnya orang-orang kompeten menjadi hakim tertinggi di Mahkamah Agung (MA) itu pun ditingkatkan.
Deadline pendaftaran seleksi CHA untuk periode kedua yang mulai dibuka sejak Juli 2013 ini semestinya jatuh pada Jumat (16/8) akhir pekan kemarin. Ketua KY, Suparman Marzuki, mengatakan sudah memertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran karena sampai awal pekan kemarin baru ada enam peserta yang menyatakan siap ikut serta.
Suparman meyakini minimnya peminat salah satunya karena terbentur Ramadan dan libur Idul Fitri. Sedikit atau banyak hal tersebut dianggap berpengaruh.
Dugaan terbukti karena sampai depan deadline yang ditentukan di awal yaitu akhir pekan kemarin, peserta mulai berbondong-bondong melakukan pendaftaran. "Jumlah pendaftar seleksi CHA periode dua sampai Jumat (16/08) sore adalah 35 orang," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, kemarin (17/8).
Secara rinci, dari total 35 pendaftar itu sebanyak 22 orang di antaranya melalui jalur karir atau dari lingkungan Pengadilan Tinggi dan 13 orang melalui jalur non karir. Melihat animo yang mulai bangkit jelang masa penutupan, kata Asep, KY optimistis masih akan ada calon peserta lainnya jika masa pendaftaran diperpanjang.
Perpanjangan masa pendaftaran juga merupakan kompensasi atas sempitnya waktu akibat terbentur jadwal Ramadhan dilanjutkan dengan libur Lebaran. "Untuk membuka kesempatan kepada para pihak yang masih belum sempat mendaftar karena mungkin kemarin cukup terhambat libur panjang, KY memperpanjang masa pendaftaran sampai 30 Agustus 2013," ucap Asep.
Sambil berharap inisiatif para calon peserta, KY juga berupaya melakukan "jemput bola" dengan cara meningkatkan sosialisasi dari proses seleksi CHA itu ke bebagai lokasi yang dianggap mempunyai potensi pendaftar. "Seperti perguruan tinggi dan lembaga profesi hukum," terusnya.
Diharapkan sebanyak 50 orang ikut serta dalam seleksi CHA periode dua ini. Angka tersebut dengan asumsi tiga kali lipat dari jumlah yang perlu dikirimkan ke DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan setelah sebelumnya dilakukan berbagai seleksi berjenjang oleh KY.
KY menargetkan bisa mengirim 18 CHA ke DPR dari hasil seleksi periode dua ini. Dalam UU KY diatur ketentuan tiga banding satu alias tiga calon diuji ke DPR untuk jatah satu CHA terpilih. "Dalam proses seleksi periode dua ini MA membutuhkan enam hakim agung lagi. Tiga untuk menutupi kekuarangan seleksi periode pertama dan tiga tambahan lagi untuk kamar Pidana, Perdata, dan TUN (Tata Usaha Negara)," ulasnya.
Pada seleksi CHA periode pertama, KY sudah berhasil melakukan seleksi terhadap 52 kontestan dan menghasilkan 12 nama dikirim ke DPR. Dengan ketentuan tiga banding satu itu maka dari 12 nama yang diserahkan akan terpilih empat hakim agung baru.(gen/agm)
BACA JUGA: Tiga Lagu SBY Warnai Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pemasangan Kain Berlambang Palu Arit Dipulangkan
Redaktur : Tim Redaksi