jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan, pelaku pemasangan kain berlambang "Palu Arit" di Apartemen Kalibata kini sudah dipulangkan. Kepolisian menilai tidak ada niatan buruk dari pelaku.
Rikwanto menjelaskan, kain berlambang "Palu Arit" itu hanya merupakan souvernir yang dibeli dari Toko Olahraga di Vietnam pada bulan Februari 2013. Pelaku sambungnya, memasang kain itu mulai tanggal 10 Agustus 2013.
BACA JUGA: Brimob Perlu Lindungi Rekannya
"Tidak ada niatan apapun dengan kain souvenir tersebut selain sekedar buah tangan. Terhadap yang bersangkutan setelah diperiksa dikembalikan ke tempat semula," ujar Rikwanto dalam pesan singkat, Sabtu (17/8) malam.
Ia menuturkan kepolisian mengetahui pemasangan kain berlambang "Palu Arit" tersebut karena mendapatkan informasi. Setelah itu, kepolisian langsung mengamankan barang bukti berupa kain dan meminta keterangan pemilik.
BACA JUGA: 2 Anggota Tewas Ditembak, BIN Anggap Polisi Lemah
"Pada hari Jumat (16/8) lalu pukul 14.00 WIB, telah didapat informasi adanya pemasangan kain berlambang "Palu Arit" berukuran 70 cm x 100 cm di kaca jendela kamar tidur di Tower Flamboyan Lantai 8 kamar Nomor F.08.CV," ucapnya.
Menurut Rikwanto, kain berlambang "Palu Arit" itu tidak menghadap ke arah Taman Makam Pahlawan Kalibata. "Namun mengarah ke taman Tower Flamboyan arah selatan," katanya.
BACA JUGA: Polisi Diteror, TNI Belum Perlu Dilibatkan
Seperti diketahui, pelaku pemasangan kain berlambang "Palu Arit" di kawasan Apartemen Kalibata bernama Gilang Gustya Pratama (25), pria kelahiran Kupang yang tinggal di Jalan Boyolali Nomor 1 Lengkong Gudang Timur, Serpong. Ia merupakan anak staf Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Diminta Bereskan Masalah Kesejahteraan Prajurit
Redaktur : Tim Redaksi