Seleksi CPNS 2018: Ini Pembagian Tugas Empat Instansi

Jumat, 28 September 2018 – 16:12 WIB
Pimpinan empat instansi bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemendikbud, dan Polri, sepakat melakukan kerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018.

Menurut MenPAN-RB Syafruddin karena formasi yang disiapkan tahun ini sangat banyak yakni 238.015, maka butuh pengamanan mulai proses pendaftaran, pelaksanaan tes, hingga pengumuman.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2018: Ini Instansi Paling Banyak Pelamar

"Ini penyelenggaranya negara dan melibatkan masyarakat banyak makanya kami melibatkan banyak pihak agar prosesnya berjalan aman dan lancar," kata Menteri Syafruddin usai MoU di kantornya, Jakarta, Jumat (28/9).

Dia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi UNBK (ujian nasional berbasis komputer), koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan.

BACA JUGA: Dewan Surati Presiden, Minta Tes CPNS 2018 Ditunda

Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Di samping monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB.

KemenPAN-RB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN dan UNBK.

BACA JUGA: Didukung Pak Nasarudin, Honorer K2 Makin Semangat

"Saya akan membuat Surat Edaran kepada gubernur, bupati serta ealikota tentang tugas dan tangung jawab serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan UNBK," terangnya.

Sedangkan Kemendikbud yang selaku pihak kedua, mempunyai beberapa tugas dan tanggung jawab. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, tugasnya antara lain membuat pengaturan tentang pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS 2018 menggunakan UNBK.

Tugas lain adalah membuat Prosedur Operasional Standar dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN.

Kemendikbud juga akan membentuk tim untuk berkoordinasi secara intensif dengan BKN, menyesuaikan aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN, membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK.

"Kemendikbud juga bertanggung jawab untuk menyampaikan hasil ujian keseluruhan SKD dan SKB kepada BKN dan KemenPAN-RB, menyampaikan bahan pelatihan aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota kepada BKN, dan tentunya melakukan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan UNBK," papar Menteri Muhadjir.

Sementara tugas dan tanggung jawab BKN, Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana antara lain mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan Kemendikbud dan Polri, merekomendasikan kepada KemenPAN-RB tentang lokasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018.

Kemendikbud juga berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, melakukan pelatihan aplikasi UNBK bagi proktor tingkat provinsi yang dilaksanakan di Jakarta, pelatihan aplikasi UNBK bagi petugas tingkat kabupaten/kota, memfasilitasi penyediaan Pusat Kontrol Tabulasi Nasional UNBK dan peralatan pendukungnya di Jakarta, menyediakan pengawas BKN di setiap kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, serta melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan UNBK.

BACA JUGA: Polisi Ikut Jaga Tes CPNS 2018 untuk Adang Aksi Honorer K2?

Sementara pihak keempat yakni Polri, menurut Kapolri Tito Karnavia, tugas dan tanggung jawab Polri adalah melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang diperlukan kepada para pihak, memberikan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Melaksanakan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, menyiapkan Pakta Integritas bagi petugas dari Polri dalam rangka pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2018 Melalui Portal SSCN


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler