jpnn.com, PALEMBANG - Para calon pelamar seleksi CPNS 2018 ramai-ramai mengurus legalisir ijazah mereka yang jadi salah satu syarat pendaftaran. Sejumlah kampus di Sumsel, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta, keteteran melayani legalisir ijazah.
Di Universitas Sriwijaya (Unsri), misalnya. “Sejak Agustus hingga September ini, ada 10.268 alumni FKIP yang mengurus legalisir ijazah mereka. Itu data yang tercatat,” kata Haidir, seorang staf TU FKIP Unsri di Indralaya.
BACA JUGA: Pelamar CPNS 2018 Terbanyak Lulusan Universitas Terbuka
Memang, tidak seluruh pengurusan legalisir itu bertujuan untuk melamar jadi CPNS. “Ada yang sudah berbulan-bulan bahkan sejak 2017, tapi sampai sekarang belum diambil lagi legalisiran ijazahnya,” beber dia.
Untuk melegalisir ijazah itu, ucap Haidir, jadi kewenangan Dekan I. “Karena banyaknya berkas, Pak Dekan terpaksa membawanya ke rumah,” ungkapnya. Proses ini jelas makan waktu.
BACA JUGA: Lah, Baru 20 Peserta yang Daftar CPNS
“Tapi akan diselesaikan secepat mungkin. Berkas yang dibawa pulang, dikerjakan di rumah, besok paginya dibawa kembali ke kampus dalam kondisi sudah dilegalisir. Rasanya, tidak akan menghambat urusan para alumni,” jelas Haidir.
Dekan III FKIP Unsri Drs Syarifuddin MSi Kons mengatakan, seharusnya para alumni mengurus legalisir ijazah jauh hari sebelum dibukanya pendaftaran CPNS. “Jadi tidak ada penumpukan seperti sekarang. Kewenangan itu memang ada pada Dekan I, tidak boleh pejabat lain,” katanya.
BACA JUGA: Ini Instansi Pusat dan Daerah Pelamar CPNS Terbanyak
Cepat lambatnya proses legalisir jadi sangat tergantung dengan kesibukan Dekan 1. Bagaimana fakultas lain? Kabag TU Fakultas Pertanian Unsri, Nurman SSos MM mengungkapkan, jumlah alumni yang datang untuk legalisir ijzah memang meningkat. Tapi tak sebanyak di FKIP.
“Untuk pastinya, bisa ke Bidan Akademik. Yang berhak melegalisir memang Dekan I,” ucapnya. Kasubag Akademik Fakultas Pertanian Unsri, Tukiman mengatakan, setiap harinya sejak dibuka penerimaan CPNS, rata-rata ada 20 alumni datang untuk melegalisir ijazah.
Kalau biasa, tidak sampai 10 orang. “Untuk biaya legalisir, per lembar Rp2.000. itu sudah ketentuan resminya. Proses penyelesaian sekitar 1 jam, tidak sampai seharian,” imbuhnya.
Kondisi yang sama terjadi di Universitas PGRI Palembang. Jumlah alumni yang mengurus legalisir ijazah memang meningkat dibandingkan hari biasa. “Sejak ada penerimaan CPNS, lonjakannya cukup signifikan,” kata Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian.
Sejak sebelum formasi CPNS diumumkan, pihaknya telah menyampaikan kepada para alumni untuk segera menyiapkan berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Termasuk legalisir ijazah. Dengan begitu, jauh hari para alumni bisa mengurus legalisiran ke kampus. “Tak ada biaya untuk itu,” cetusnya.
Peningkatan pengurusan legalisir juga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Rahman, salah seorang lulusan sana mengaku, sengaja datang untuk mengurus legalisir. “Saya ke Fakultas Tarbiyah, mau urus itu karena berencana daftar CPNS,” jelasnya.
Yang datang bersamaan waktunya dengan dia untuk urusan legalisir saja setidaknya ada lima orang. Belum lagi di fakultas lain. Proses legalisir tidak lama jika ada dekan atau pejabat yang berwenang.”Dibatasi 10 lembar per orang,” katanya.
Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Palembang Dr Ismail Sukardi, MAg mengatakan, setiap ada penerimaan CPNS selalu banyak alumni yang datang untuk melegalisir ijazah.
“Apalagi tahun ini formasi CPNS lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya,”ucap dia. Kesempatan besar inilah yang dimanfaatkan para alumni UIN. Menurutnya, ini kesempatan emas bagi para alumni perguruan. “Diperkirakan ada 3.000-an alumni yang melakukan legalisir selama musim CPNS 2018,”urainya.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAAKK) UIN Raden Fatah Palembang, Mirwan Pasta SAg MSi menambahkan, legalisir dilakukan di fakultas masing-masing. Sehari bisa 200-300 alumni untuk seluruh fakultas. “Tidak ada biaya, tapi maksimal hanya 10 lembar,” ucapnya. (sid/cj17/nni/wly/chy/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendaftar CPNS 2018, 23 Guru Honorer K2 Ditolak Sistem SSCN
Redaktur & Reporter : Soetomo