Seleksi CPNS 2021 Kemenkumham, Ada 4.558 Formasi Tenaga Teknis dan Kesehatan

Kamis, 01 Juli 2021 – 12:15 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuka seleksi CPNS 2021 dengan formasi untuk 4.558 orang.

"Formasi itu terdiri dari 253 tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis," kata Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/6).

BACA JUGA: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kota Tangerang, Kuota Lumayan Banyak, Terutama Guru

Menurut Andap, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat dan bidan. Sedangkan formasi tenaga teknis untuk jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan.

Kemenkumham juga membuka formasi untuk jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.

BACA JUGA: Terima Laporan Mensos Risma, Anak Buah Komjen Agus Langsung Bergerak

Andap mengatakan seleksi CPNS 2021 Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik dan formasi disabilitas.

Peserta yang memilih formasi lulusan terbaik dan penyandang disabilitas memiliki persyaratan tersendiri.

BACA JUGA: Polisi Bersenjata Masih Berada di Ladang Ganja Seluas 5 Hektare

Dia menerangkan tahapan yang harus dilalui pelamar untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran dalam jaringan (daring) melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun. Setelah itu, pelamar mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Tahap proses seleksi administrasi dan pengumuman CPNS Kemenkumham dilaksanakan sekitar 28 hingga 29 Juli 2021. Calon peserta dapat secara langsung melihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.

Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran 30 Juli sampai 1 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 30 Juli hingga 8 Agustus.

"Ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan, sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua," ujarnya.

Untuk menghindari permasalahan pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan saksama pelbagai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 Kejagung, Ada Formasi untuk Lulusan SLTA hingga S2, Cek di Sini

Hal itu penting guna menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Syarat khususnya ada di laman cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.

Tahap berikutnya ialah seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diperkirakan 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

BACA JUGA: BEM UI Mengkritik Jokowi, BEM Unair Bereaksi, Tegas

Materi soal yang diujikan saat SKD adalah tes intelegensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karakteristik pribadi (TKP). "Hasil SKD akan diumumkan kira-kira 17 hingga 18 Oktober 2021," kata dia.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, ujian praktik dan wawancara (bagi pelamar non-SLTA) dan tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (bagi pelamar SLTA).

Terakhir, tahap pengumuman yang diperkirakan 18 hingga 19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS 2021 antara 20 sampai 22 Desember 2021.

Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

"Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti," ujarnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler