JAKARTA--Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 diundur hingga bulan September 2013.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengemukakan, penundaan itu dilakukan karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai,” kata Tasdik seperti yang dilansir dari situs www.setkab.go.id, Jumat (24/5).
Menurut Tasdik, materi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) itu, untuk test kompetensi dasar (TKD), terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan test kompetensi bidang.
Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Adapun proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Sementaraa itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah. (flo/jpnn)
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengemukakan, penundaan itu dilakukan karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai,” kata Tasdik seperti yang dilansir dari situs www.setkab.go.id, Jumat (24/5).
Menurut Tasdik, materi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) itu, untuk test kompetensi dasar (TKD), terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan test kompetensi bidang.
Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Adapun proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Sementaraa itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani, Perempuan Berpengaruh Dunia
Redaktur : Tim Redaksi