JAKARTA--Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah diminta melaksanakan seleksi CPNS 2013 dengan bersih, objektif, transparan, kompetitif, dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Menteri PANRB No 2215 Tahun 2013 perihal Reformasi Sistem Pengadaan CPNS.
“Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS hanya berdasar kemampuan diri sendiri,” ungkap Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (9/7).
Surat Edaran yang ditandatangani 3 Juli 2013 itu juga ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan, Wakil Presiden, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan, reformasi sistem pengadaan CPNS tersebut telah mendapat respon dan didukung sepenuhnya oleh Presiden SBY saat Rapat Kabinet Terbatas pada 23 Mei 2013.
“Karena itu kami mengharapkan agar para PPK pusat maupun daerah mendukung dan berkomitmen mengawal, agar pelaksanaan pengadaan CPNS yang kompetitif, adil, obyektif, transparan, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya dapat ditegakkan,” tandasnya.
Dikatakan politisi PAN ini, salah satu program percepatan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur adalah melakukan perbaikan sistem pengadaan CPNS. Tujuannya agar seleksi ini menghasilkan CPNS yang profesional, jujur, bertanggung jawab, dan netral.
"CPNS harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat, mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, memiliki intelegensia tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memilki ketrampilan, keahlian dan perilaku sesuai tuntutan jabatan. (esy/jpnn)
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Menteri PANRB No 2215 Tahun 2013 perihal Reformasi Sistem Pengadaan CPNS.
“Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS hanya berdasar kemampuan diri sendiri,” ungkap Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (9/7).
Surat Edaran yang ditandatangani 3 Juli 2013 itu juga ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan, Wakil Presiden, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan, reformasi sistem pengadaan CPNS tersebut telah mendapat respon dan didukung sepenuhnya oleh Presiden SBY saat Rapat Kabinet Terbatas pada 23 Mei 2013.
“Karena itu kami mengharapkan agar para PPK pusat maupun daerah mendukung dan berkomitmen mengawal, agar pelaksanaan pengadaan CPNS yang kompetitif, adil, obyektif, transparan, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya dapat ditegakkan,” tandasnya.
Dikatakan politisi PAN ini, salah satu program percepatan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur adalah melakukan perbaikan sistem pengadaan CPNS. Tujuannya agar seleksi ini menghasilkan CPNS yang profesional, jujur, bertanggung jawab, dan netral.
"CPNS harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat, mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, memiliki intelegensia tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memilki ketrampilan, keahlian dan perilaku sesuai tuntutan jabatan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Politisi Laporkan ICW ke Polisi Dikecam Aktivis
Redaktur : Tim Redaksi