Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret, 49 Ribu Formasi Diperebutkan

Selasa, 14 Maret 2023 – 07:25 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. (ANTARA/HO-Kemenag)

jpnn.com - JAKARTA - Seleksi komptensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama akan dimulai pada 17 Maret 2023 hingga 9 April 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 74.424 pelamar PPPK yang lolos seleksi administrasi.

BACA JUGA: Info Terbaru dari BKN Soal Pemberkasan NIP PPPK 2022, Honorer Nakes Bisa Bergembira, Guru Bagaimana?

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti seleksi kompetensi. Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia," kata Nizar di Jakarta, Senin (13/3).  

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag Nurudin menambahkan bahwa seleksi akan digelar di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Pembatalan Penempatan 3.043 P1 pada PPPK Guru 2022 Bakal di-PTUN-kan, PGRI Siap Kawal

Seleksi digelar bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan di 35 titik lokasi.

Menurut Nurdin, peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

BACA JUGA: 4 Jeritan Peserta Seleksi PPPK Guru 2022, Menangis saat Bertemu Prof Nunuk, Ya Allah

Mereka harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

"Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," kata dia.

Kemenag akan memberikan sanksi bahkan menggugurkan peserta yang melanggar aturan yang ditetapkan sebelumnya.

Adapun faktor yang dapat menggugurkan, seperti peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur. 

Kemudian, peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

"Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur," kata Nurudin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler