Seleksi PPPK 2021, Kepala BKN: Pemda Kesulitan Anggaran, Mendikbudristek Tidak Tahu

Jumat, 18 Juni 2021 – 13:31 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan penyebab jumlah formasi guru PPPK 2021 tidak mencapai target. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan banyak pemerintah daerah tengah mengalami kesulitan anggaran, jelang seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Hal itu yang membuat usulan kebutuhan formasi CPNS 2021 dan PPPK tidak semuanya dikabulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: DPR Desak Mas Nadiem Terbitkan Surat Kepastian Sisa Formasi 1 Juta PPPK untuk Honorer

"Ini Pemda banyak yang enggak punya anggaran untuk pengadaan PNS dan PPPK," kata Bima kepada JPNN.com, Kamis (17/6).

Anggaran yang ada, lanjutnya, direalokasi untuk penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Ayo, Guru Honorer Berdoa agar Mas Nadiem Setuju Masa Kerja Poin 500

Melihat kondisi keuangan Pemda ini, pusat tidak bisa menetapkan formasi sebanyak-banyaknya.

Dia mencontohkan formasi PPPK guru. Walaupun Pemda sudah mengusulkan formasi dalam jumlah banyak tetapi karena anggarannya minim, menPAN-RB tidak bisa memenuhinya.

BACA JUGA: Imbauan Dokter Tirta untuk Rakyat Indonesia, Tolong Jangan Disepelekan

"Pemda pada enggak punya anggaran. Mendikbudristek enggak tahu itu," tegasnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan gaji 1 juta PPPK ditanggung pusat.

Itu sebabnya, Pemda diminta mengusulkan kebutuhan guru PPPK sebanyak-banyaknya.

Belakangan banyak Pemda tidak siap lantaran mendapat kabar gaji dan tunjangan PPPK menjadi tanggung jawab Pemda.

Sementara anggaran Pemda sebagian besar sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19 yang belum melandai. 

Hingga 13 Juni, formasi guru PPPK yang ditetapkan menPAN-RB sebanyak 531.076. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler