jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan kuota satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sampai saat ini belum terpenuhi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani mengungkapkan, total usulan formasi pemda setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) terkait kebutuhan guru adalah sebesar 523.120 orang.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira untuk Tendik Honorer, Alhamdulillah
Menurut Nunuk, sebanyak 165 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.
Selain itu masih ada 27 daerah tidak mengajukan formasi karena tidak yakin bisa membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK, meski sudah ditekankan bahwa DAU 2021 termasuk gaji PPPK.
BACA JUGA: Jenderal Listyo Ungkap Fakta Baru Terkait Pelaku Bom Makassar, Oh Ternyata
"Memang kuotanya masih banyak kosong dan kami terus menunggu usulan Pemda," kata Nunuk dalam rapat Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi aparatur sipil negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI, Senin (29/3)
Hal yang membuat Nunuk risau, bisa saja formasi PPPK 523 ribu itu tidak terisi penuh. Sebab, seleksi belum dilaksanakan.
BACA JUGA: Lebih 10 Tahun Mengabdi, Pegawai Honorer LPSK Menuntut Hak Menjadi ASN
Dia juga menyebutkan ketentuannya hanya yang lulus seleksi PPPK bisa mengisi formasi yang tersedia.
"Kami sih berharap semoga guru honorer yang ikut seleksi nanti banyak yang lulus sehingga formasinya tidak kosong banyak," ucap Nunuk.
Dia kembali mengingat para guru untuk mengikuti bimbel PPPK yang difasilitasi Kemendikbud. Ini agar guru honorer lebih siap menghadapi tes PPPK nanti. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad