Seleksi PPPK 2022: Kabar Baik untuk Guru Lulus PG di Daerah Ini

Senin, 26 September 2022 – 08:53 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2022. Ada kabar baik untuk guru lulus PG di daerah ini. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan alokasi 251 formasi untuk seleksi PPPK 2022

Dari 251 formasi yang sudah ditetapkan, 189 di antaranya untuk jabatan guru, 39 tenaga kesehatan, sisanya tenaga teknis yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). 

BACA JUGA: Status Tidak Aman, Guru Lulus PG Diminta Ikut Seleksi PPPK 2022, Setuju?

Meski demikian, dari 189 formasi guru yang ditetapkan, seluruhnya sudah langsung terisi oleh pendaftar seleksi PPPK sebelumnya. 

“Khusus untuk guru, tidak ada seleksi tetapi kami memakai hasil seleksi PPPK tahun sebelumnya karena seluruh peserta sudah memenuhi passing grade,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Minggu (25/9). 

BACA JUGA: 5 Info Penting Seleksi Guru PPPK 2022, Honorer K2 Harus Tahu, Anda Masuk Prioritas?

Dengan demikian, kata Dedi menjelaskan untuk formasi guru hanya tinggal menunggu pengangkatan saja. 

“Ini berdasarkan keputusan terbaru dari menPAN-RB, yaitu peserta yang sudah lolos passing grade tinggal diangkat saja, sedangkan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih akan dilakukan seleksi,” katanya.

BACA JUGA: 43.804 Guru Lulus PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda, Rekrutmen CASN 2022 Bakal Lebih Parah

Pada tahun lalu, ujar dia, tidak semua peserta PPPK formasi guru diangkat meskipun lolos passing grade, karena belum ada kuota. 

“Sekarang sudah ada kuota, sehingga bisa masuk untuk diangkat,” ungkapnya.

Untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis, kualifikasi pendidikan yang menjadi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK harus sesuai dengan rumpun jabatan yang dilamar, meskipun tidak semuanya membutuhkan kualifikasi lulusan S1 tetapi ada pula untuk lulusan SMA atau sederajat.

“Ketetapan jumlah formasi untuk seleksi sudah ada, tetapi waktu pelaksanaan seleksi masih menunggu informasi. Sampai sekarang belum ada jadwal yang ditetapkan,” katanya. 

Dedi menambahkan seleksi PPPK tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Secara umum, lanjut Dedi, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bersifat dinamis. 

"Jika kompetensi pegawai sudah semakin membaik, maka dimungkinkan jumlah SDM yang dibutuhkan bisa berkurang karena satu pegawai bisa menangani lebih dari satu pekerjaan terlebih ada dukungan perkembangan teknologi," katanya.

Namun demikian, khusus untuk kebutuhan guru, jumlah formasi yang diajukan biasanya disesuaikan dengan yang pensiun karena guru tidak bisa digantikan oleh teknologi.

Misalnya, guru mata pelajaran tertentu apabila pensiun maka tidak bisa digantikan dengan guru dari mapel lain. Oleh karena itu, jumlah kebutuhan guru di Kota Yogyakarta relatif dinamis. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler