Status Tidak Aman, Guru Lulus PG Diminta Ikut Seleksi PPPK 2022, Setuju?

Minggu, 25 September 2022 – 20:13 WIB
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan tidak semua peserta yang lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 statusnya aman. 

Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dari 193.954 guru lulus PG, terdapat 60 ribu peserta yang statusnya tidak aman.

BACA JUGA: 43.804 Guru Lulus PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda, Rekrutmen CASN 2022 Bakal Lebih Parah

Artinya, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

"Dengan berat hati saya sampaikan, sebanyak 60 ribu guru lulus PG belum bisa diangkat dalam seleksi PPPK 2022," kata Nunuk Suryani, Minggu (25/9).

BACA JUGA: Para Guru Bersuara di Konferensi Pendidikan Timur Indonesia, Semoga Didengar Pemerintah 

Ada dua penyebab sehingga 60 ribu guru tersebut tidak bisa diangkat. Pertama, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan. 

Kedua, over supply, artinya tidak tersedia formasi untuk mapel tersebut. Nunuk mencontohkan, kelebihan guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

BACA JUGA: 193.954 Guru Lulus PG Diangkat PPPK Tahun Ini atau Tidak Tergantung Fulus, Capek deh!

Di SDN 6 Kodo, Kota Bima, untuk jabatan guru kelas dibutuhkan 6 guru. Guru ASN 4 orang, honorer 21.

Automatis kata Nunuk, ada kelebihan guru honorer 19 orang, karena yang diangkat menjadi ASN hanya 2 orang. 

Begitu juga di Provinsi Sumatera Barat. SMAN 3 Solok Selatan butuh 2 guru ekonomi. ASN ada 1 orang, non-ASN 9 orang, sehingga yang tidak bisa diangkat ada 8 orang. 

Kemendikbudristek, lanjut Nunuk, tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Pemerintah menawarkan solusi bagi guru lulus PG yang belum bisa diangkat tahun ini, yaitu:

1. Bisa mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

2. Dari sekitar 60 ribu guru lulus PG yang belum bisa diangkat, 12.152 guru berpotensi bisa diangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

"Jika itu terlaksana, sekitar 37 ribuan guru lulus PG yang tidak bisa diangkat PPPK tahun ini," ujar Nunuk. 

Dia juga memastikan tidak ada guru yang dipindahkan ke luar daerah. Guru lulus PG ditempatkan di sekolah induknya atau sekolah lain, tetapi masih dalam satu daerah yang sama. Jika sekolah induknya penuh.

"Untuk guru lulus PG, tidak akan kami tempatkan di luar daerah,' pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler