jpnn.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti belum semua daerah mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap pertama.
"Kami memantau implementasi Undang-Undang ASN bahwa sekarang tahapan untuk penerimaan ASN PPPK tahap pertama seharusnya sudah pengumuman," kata Wakil Komite I DPD RI Dr. Muhdi di Semarang, Senin.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
Faktanya, kata Muhdi, belum seluruh daerah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap pertama, terutama untuk formasi guru yang beberapa alasannya karena kendala di BKN (Badan Kepegawaian Negara).
"Kami betul-betul mengingatkan BKN agar segera mengumumkan. Ini menimbulkan kegelisahan yang semakin memuncak karena sudah ada (daerah) yang diumumkan untuk seleksi tahap pertama," katanya.
BACA JUGA: Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
Terkait seleksi penerimaan tahap kedua yang sedang proses pendaftaran, Muhdi berharap pada komitmen KemenPAN-RB dengan DPD bahwa tidak boleh ada non-ASN yang tertinggal, baik dalam pendaftaran maupun penyelesaiannya.
Dia mengingatkan bahwa sebelumnya masih banyak non-ASN belum bisa mendaftar pada tahap pertama karena berbagai faktor, tetapi akhirnya mereka bisa diakomodasi pada pendaftaran tahap kedua.
BACA JUGA: Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Oleh karena karena itu, dia berharap pada tahap kedua ini, semua non-ASN mendapatkan perlakuan seperti juga pada tahap pertama.
"Karena untuk yang non-ASN, seperti komitmen atau kesepakatannya, semua harus diterima walaupun ada yang pada paruh waktu," katanya.
Mengenai adanya pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi yang beralasan bahwa formasi PPPK tidak sebesar yang disediakan pemerintah pusat, dia meminta mereka segera mengusulkan.
"Kalau pemda sekarang belum mengajukan formasi sejumlah dibutuhkan bagi mereka diterima paruh waktu, secepatnya memanfaatkan itu, karena non-ASN sudah tidak diperbolehkan lagi," kata Ketua PGRI Jawa Tengah itu.
Ke depan, dia mengajak untuk bersama-sama memperjuangkan alokasi belanja daerah dimaksimalkan untuk ASN, termasuk PPPK.
"(Alokasi belanja daerah untuk ASN, red) Tidak hanya 30 persen, tetapi lebih bagaimana pola pembagian alokasi keuangan pusat dan daerah bisa menguntungkan dan mempermudah daerah mengelola daerah dengan baik," katanya.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam