jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sudah masuk hari kedua. Dalam dua hari terakhir ini banyak honorer kebingungan karena sistemnya sangat berbeda dengan tahun lalu.
"Selain tidak lagi menggunakan portal pppkguru.kemdikbud.go.id, ada beberapa perubahan penting lainnya," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).
BACA JUGA: BKN Siapkan 3 Kanal Bagi Pelamar CPNS 2023 & PPPK yang Mengalami Kendala Teknis
Adapun sejumlah perubahan dalam pengadaan PPPK guru 2023 yang diungkapkan Dirjen Nunuk adalah sebagai berikut:
1. Seleksinya berbeda dengan tahun lalu di mana menggunakan CAT BKN. Tahun lalu pakai UNBK Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Dirjen GTK Nunuk Optimistis Sisa P1 Dituntaskan, Semua Diangkat ASN PPPK, Alhamdulillah
2. Tidak ada masa sanggah pascates Adanya sanggah administrasi.
"Jadi, begitu hasil tes diumumkan langsung pemberkasan dan tidak ada sanggahan lagi. Masa sanggah hanya saat seleksi administrasi saja," terang Nunuk Suryani.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2023: Anda Honorer, tetapi Tidak Ada di Database BKN? Maaf ya
3. Ada pelamar prioritas, yaitu P1 atau guru lulus PG hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak dites lagi. Mereka menunggu penempatan.
Prioritas dua (P2) honorer K2 tidak harus guru, P3 (guru honorer negeri masa kerja minimal 3 tahun), tetapi dites computer assisted test (CAT) BKN.
"Jadi, bukan tes observasi. Tes CAT, tetapi bukan pengetahuan dan lebih mengenai pembelajaran," terangnya.
P4 (lulusan PPG dan guru terdata dapodik baik swasta maupun negeri di bawah 3 tahun) dites CAT.
4. KepmenPAN-RB 649/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK Guru 2023 di Instansi Daerah tidak menjabarkan secara detail tentang pelamar prioritas. Oleh karena itu, ada juknis dari Kemendikbudristek yang mengatur skala prioritas
5. Tahun ini tes CAT bukan pengetahuan, tetapi situational judgement test (SJT) mengenai pembelajaran.
6. Tahun ini instansi diberikan kesempatan melakukan kompetensi tambahan dengan bobot 30 persen. Meliputi 9 indikator keaktifan.
"Bisa tidak melaksanakan kompetensi tambahan, sehingga SJT 100 persen," ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad