jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani optimistis seluruh prioritas satu (P1) akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Walaupun tidak semua P1 diangkat tahun ini, Kemendikbudristek konsisten menuntaskan P1 yang merupakan guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021, tetapi tidak mendapatkan formasi.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2023: Anda Honorer, tetapi Tidak Ada di Database BKN? Maaf ya
"Saya optimistis tahun depan P1 akan dituntaskan, apalagi jumlahnya tinggal 12 ribuan. Setelah itu, sistem rekrutmen guru ASN melalui jalur PPG sebagai ketentuan dalam perundang-undangan," terang Dirjen Nunuk Dirjen Nunuk dalam acara Coffee Morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).
Prof Nunuk menegaskan pemerintah serius menyelesaikan guru lulus PG (P1) ini.
BACA JUGA: Kejar Tenggat Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Penerbitan Ijazah Wisudawan Dikebut
Hal itu dibuktikan dengan mekanisme pengisian kebutuhan formasi guru menempatkan P1 di urutan pertama.
Lantas bagaimana dengan P1 yang meninggal atau memilih berkarier di jalur lain, padahal dapat penempatan, Nunuk memastikan formasinya tetap diisi oleh pelamar prioritas.
BACA JUGA: Menteri Anas: Ini Komitmen dan Perhatian Pemerintah untuk Honorer
Namun, untuk teknis pengisiannya akan diatur oleh Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Panselnas.
"Formasinya tidak hangus ya, tetapi digantikan oleh P1 lainnya. Bagaimana mekanismenya, tunggu saja. Sebaiknya guru honorer fokus dahulu pada pendaftaran di SSCASN BKN," tegas profesor pendidikan ini.
Dia menyebutkan sebanyak 12. 276 guru prioritas satu (P1) berpotensi tidak mendapatkan penempatan dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Salah satu penyebabnya, menurut Prof Nunuk, karena P1 tersebut menempati mata pelajaran (mapel) gemuk.
Penyebab lainnya adalah usulan pemda minim, tidak berbanding lurus dengan jumlah guru P1.
Diketahui, P1 merupakan sebutan untuk guru lulus PG hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi pada 2021.
"Dari 62 ribuan P1 yang tersisa, sebanyak 50 ribuan bisa terakomodasi dalam pengadaan PPPK guru 2023, sedangkan 12.276 belum mendapatkan penempatan," terang Dirjen GTK Nunuk.
Bagi guru P1 yang belum terakomodasi tahun ini, tambah Dirjen Nunuk, masih ada satu putaran lagi perekrutan PPPK guru tahun depan.
Profesor pendidikan ini optimistis Kemendikbudristek akan menuntaskan P1 pada PPPK guru 2024, walaupun market place yang salah satunya memberikan kewenangan kepada pusat untuk top up formasi di daerah minim usulan kebutuhan belum bisa diberlakukan tahun depan.
Lebih lanjut dijelaskan Prof. Nunuk bagaimana keberpihakan Kemendikbudristek terhadap guru honorer dengan tidak memberlakukannya passing grade.
Honorer K2 dan guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun hanya diberlakukan sistem ranking untuk penentuan kelulusan.
"Yang diberlakukan passing grade hanya pelamar umum, yaitu lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa kerjanya di bawah 3 tahun," pungkas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad