JAKARTA - Proses seleksi komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2013-2017 yang baru saja dituntaskan Komisi I DPR RI mendapat kritik dari Koalisi Freedom Information Network Indonesia (Fioni). Menurut Fioni, proses seleksi yang berjalan tertutup mencederai semangat transparansi.
"Kami menilai proses seleksi di Pansel hingga pemilihan di DPR, terdapat situasi bernuansa ketertutupan yang menciderai semangat keterbukaan," kata Juru Bicara Koalisi Fioni, Iskandar di Jakarta, Kamis (27/6).
Tujuh komisioner KIP terpilih dari hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI adalah Abdulhamid Dipopramono, Dyah Aryani Prastyastuti, Evy Trisulo Dianasari, Henny S Widyaningsih, John Fresly (wakil pemerintah), Rumadi (wakil pemerintah) dan Yhannu Setyawan.
Iskandar menyebutkan dicederainya semangat keterbukaan dalam proses seleksi KIP bisa dilihat dari sikap Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) yang tidak pernah mengumumkan 21 nama calon hasil seleksi tahap akhir yang dilakukan Pansel Komisi Informasi.
Termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melakukan pengabaian karena terlambat menyerahkan 21 nama calon ke DPR hingga batas akhir masa jabatan komisioner KIP 2009-2013 berakhir 2 Juni 2013 lalu. Keterlambatan ini menyebabkan kasus-kasus sengketa informasi yang ditangani KIP terbengkalai.
Selain itu proses pemilihan calon anggota KIP periode baru ini dilakukan secara tertutup. Di mana Komisi I DPR memilihnya melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Ketertutupan ini sangat disesalkan Koalisi FOINI. Apalagi tanpa menjelaskan pertimbangan alasan-alasan atas lolos dan tidaknya setiap kandidat menjadi anggota KIP.
"Kami menilai pemilihan yang seolah-olah dibungkus musyawarah dan mufakat sebenarnya tak lebih dari memilih kucing dalam karung yang berlandaskan kepentingan elit partai semata tanpa mempertimbangkan kapasitas, kredibilitas dan integritas para kandidat," pungkasnya.(fat/jpnn)
"Kami menilai proses seleksi di Pansel hingga pemilihan di DPR, terdapat situasi bernuansa ketertutupan yang menciderai semangat keterbukaan," kata Juru Bicara Koalisi Fioni, Iskandar di Jakarta, Kamis (27/6).
Tujuh komisioner KIP terpilih dari hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI adalah Abdulhamid Dipopramono, Dyah Aryani Prastyastuti, Evy Trisulo Dianasari, Henny S Widyaningsih, John Fresly (wakil pemerintah), Rumadi (wakil pemerintah) dan Yhannu Setyawan.
Iskandar menyebutkan dicederainya semangat keterbukaan dalam proses seleksi KIP bisa dilihat dari sikap Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) yang tidak pernah mengumumkan 21 nama calon hasil seleksi tahap akhir yang dilakukan Pansel Komisi Informasi.
Termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melakukan pengabaian karena terlambat menyerahkan 21 nama calon ke DPR hingga batas akhir masa jabatan komisioner KIP 2009-2013 berakhir 2 Juni 2013 lalu. Keterlambatan ini menyebabkan kasus-kasus sengketa informasi yang ditangani KIP terbengkalai.
Selain itu proses pemilihan calon anggota KIP periode baru ini dilakukan secara tertutup. Di mana Komisi I DPR memilihnya melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Ketertutupan ini sangat disesalkan Koalisi FOINI. Apalagi tanpa menjelaskan pertimbangan alasan-alasan atas lolos dan tidaknya setiap kandidat menjadi anggota KIP.
"Kami menilai pemilihan yang seolah-olah dibungkus musyawarah dan mufakat sebenarnya tak lebih dari memilih kucing dalam karung yang berlandaskan kepentingan elit partai semata tanpa mempertimbangkan kapasitas, kredibilitas dan integritas para kandidat," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemudik Roda Dua Ditaksir Capai 3 Juta
Redaktur : Tim Redaksi