jpnn.com - Aktris Nikita Mirzani telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9) sore.
Berdasarkan pantauan, dia diperiksa sekitar 3 jam lamanya. Adapun aktris 38 tahun itu selesai memberikan keterangan sebagai saksi pelapor pada pukul 16.25 WIB.
BACA JUGA: Laporkan VA, Nikita Mirzani Punya Bukti dan Saksi dari Luar Negeri
Nikita Mirzani mengatakan, proses pemeriksaan tadi berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah tadi semuanya lancar, berjalan dengan lancar semua," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh, Pengacara: Dia Marah Banget
Ibu tiga anak itu ditanyai sekitar 22 pertanyaan oleh penyidik saat pemeriksaan tadi.
Selain Nikita Mirzani, ada pula sebanyak empat saksi yang dibawa oleh sang aktris dan turut menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Hari Ini, Nikita Mirzani Akan Diperiksa Polisi
Semula, saksi yang dihadirkan adalah tiga orang. Namun, ada satu saksi tambahan yang dihadirkan.
"Saat ini juga masih memeriksa satu saksi lagi habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan," kata Nikita Mirzani.
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Dia menuturkan, masih ada saksi yang menjalani pemeriksaan.
"Sekarang prosesnya masih ada pemeriksaan juga di atas, jadi ada saksi lagi diperiksa terkait adanya dugaan penganiayaan, nanti dijelaskan, saya tidak mungkin membuka yang menjadi materi dalam proses pemeriksaan," tutur Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, Selasa (17/9) siang.
Dia melaporkan selebritas TikTok itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.
Nikita Mirzani pun menjelaskan alasannya melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian.
"Kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini tuh untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar, ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, di perlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
"Pertama, kan, karena itu anak masih di bawah umur. Kedua, itu anak sudah melakukan hal-hal yang harusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia begitu," sambungnya.
Terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, dia menyerahkan perihal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Tetapi, ya sudah ini kan, sudah menjadi seperti ini, jadi, tinggal bagaimana nanti bapak Kepolisian Jakarta Selatan, menanggapi kasusnya," ucap Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita