Selingkuh, Pejabat di Dirjen Perikanan Dipolisikan

Minggu, 04 September 2011 – 10:21 WIB
BANDARLAMPUNG - Herry Azhari (53) warga Korpri Sukarame Bandarlampung yang tak lain merupakan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanggamus harus berurusan dengan aparat polisi karena diduga telah melakukan perzinahan bersama Ratna (46) warga jalan Pramuka Perum Bumi Puspa Kencana, Rajabasa, Bandarlampung.

Herry yang saat ini menjadi pejabat di Dirjen Perikanan dan Kelautan di Jakarta telah dilaporkan oleh Ersanuddin (47) yang merupakan suami dari Ratna, saat ini Ratna sedang bekerja sebagai kepala UPTD pertanian kecamatan Tegineneng pesawaran.

Ersanuddin menceritakan, pada hari Sabtu (3/9) sekitar pukul 08.30 Wib, dirinya sedang berada dikediamannya di Banjar Negeri Desa Negeri sakti Gedongtataan pesawaran, telah mendapatkan informasi bahwa di perum bumi puspa yang tak lain merupakan tempat tinggal istri dan anaknya telah didatangkan oleh seorang lelaki yang diduga telah berselingkuh bersama istrinya.

Mendengar hal tersebut, ersan bergegas mendatangi rumah yang ditempati oleh istrinya, sebelum sampai di Perum Bumi Puspa Kencana, dirinya terlebih dahulu menghubungi Sri yang merupakan istri dari Herry dan bertemu di rumah makan Bakmi Sugi yang berada di jalan pramuka.

”Sebelumnya saya dan Ibu Sri sudah mengintainya dari bulan mei, waktu kami tahu mereka sedang berduaan, kami janjian dan memergokinya di rumah istri saya,“ ungkap Ersan saat ditemui di Polsekta persiapan Rajabasa.

Informasi yang dihimpun Radar Lampung (JPNN), Ersanuddin yang sudah pisah ranjang selama dua tahun ini masih dalam status suami RatnaDari hasil perkawinan, mereka dikaruniai 4 orang anak dengan 3 orang lelaki dan 1 orang perempuan.

Sekitar pukul 09.00 Wib Ersanuddin dan Sri bertemu, pada pukul 09.30 Wib keduanya mendatangi rumah tersebut dan mendapati Hery dan Ratna sedang berduaan di ruang tengah sambil menonton Televisi.

”Setelah kami pergoki, Hery mencoba berusaha lari tapi saya dan anak saya Fernando (20) memegang Hery dan mengikat tangannya, karena dia berjanji untuk tidak lari, ikatan itu saya lepas dan kami laporkan ke Polsekta Persiapan Rajabasa,“ ujar Ersan yang saat itu menggunakan kaos berkerah berwarna hitam.

Hery Azhari saat ditemui di Mapolsekta Persiapan Rajabasa saat dikonfirmasi lebih memilih diam dan tidak berkomentar menyangkut permasalahan yang dialaminya.

”Waduh, tanya Kapolsek saja lah,“ ujarnya singkatnya.

Kapolsekta Persiapan Rajabasa AKP Mantoni Tihang membenarkan atas laporan tersebut yang telah diterima pada hari sabtu (3/9) sekitar pukul 11.00Wib, laporan yang diterima oleh ersanudin tertera dengan nomor : TBL/232-B/IX/2011/LPG/RESOR KOTA BALAM/SEKTA RJBS.

”Kami masih menyelidiki laporan itu, kalau dilihat keterangan dari pelapor, ini belum bisa dipastikan apakah terlapor itu berselingkuh atau tidak, karena pelapor memergoki terlapor sedang menonton TV dan bukan sedang berduaan didalam kamar," beber Kapolsek.(yud)

BACA JUGA: Bawa Ribuan Liter Miras Ilegal, Hanya Dijerat Tipiring

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Motor Dibekuk saat Main PS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler