Selingkuhan Briptu A Seorang Polwan Cantik, Staf Pribadi Pejabat Polda, Alamak

Senin, 23 Mei 2022 – 21:42 WIB
Ilustrasi selingkuh. Kasus ini melibatkan oknum polisi Briptu A dan polwan cantik Bripda RPH.Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Isty Febryani mengungkap sosok Bripda RPH, seorang polwan yang menjadi selingkuhan suaminya, Briptu A yang anggota Polda Metro Jaya.

Saat perlingkuhan terjadi, Bripda RPH ternyata masih aktif sebagai staf pribadi seorang pejabat Polda Metro Jaya berpangkat Kombes.

BACA JUGA: Perselingkuhan Briptu A Sudah Bikin Malu Polri, Kombes Zulpan Merespons Keras

Perselingkuhan oknum polisi itu diungkap Isty melalui sebuah video berisi cuplikan  'Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya'.

Video yang diunggah istri Briptu A itu melalui akun @istfbryn di Instagram dan viral di media sosial.

BACA JUGA: 3 Penganiaya Anggota Brimob dan Istri yang Hamil Ditangkap, Pelaku Ternyata

Melalui unggahan itu Isty membongkar perselingkuhan sang suami dengan polwan cantik itu.

Setelah mencari tahu sosok polwan itu, Isty baru tahu bahwa Bripda RPH merupakan Staf Pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ini Lho Oknum Brimob Penembak Najamuddin Sewang, Bayarannya

Istyi bahkan telah mengklarifikasi langsung perselingkuhan itu kepada Bripda RPH.

Menurut Isty, Bripda RPH ketika itu meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A telah beristri.

Hubugan gelap suaminya, Briptu A dengan Bripda RPH lantas dilaporkan Isty ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019.

Pada 2020, Isty juga melaporkan suaminya itu atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Dia menduga pemalsuan tanda tangan itu dilakukan sang suami untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kasus 2019 itu sudah diproses sesuai ketentuan disiplin Polri.

BACA JUGA: Mbak YR Sedang Ditindih Suami Orang saat Mertua Mendobrak Kamar, Gempar

"Sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," ucap Kombes Zulpan.

Menurut Zulpan, Briptu A bahkan bukan lagi anggota Polri lantaran sudah dipecat alias PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Sementara selingkuhan A, Bripda RPH juga telah menerima sanksi disiplin.

"Si Bripda yang cewek, selingkuhannya itu diberikan sanksi demosi ke pelayanan masyarakat (Yanma, red)," ujar Kombes Zulpan. (cr3/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler