Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Rahmadi Asbi mendampingi Kapolres Lamtim AKBP Abrar Tuntalani mengungkapkan, korban tewas setelah kepergok oleh pelaku saat berduaan dengan Tri Puji Lestari (44). Tri merupakan istri pelaku.
’’Keduanya dipergoki berduaan di kediaman milik orang tua Tri. Pelaku marah, lalu menganiaya korban hingga tewas dengan luka memar pada bagian kepala dan dada,’’ ujarnya.
Kejadian itu berawal ketika Tri menghubungi korban via handphone. Tri meminta untuk datang ke rumah orang tuanya di Dusun I, Desa Sriminosari. Tak lama kemudian Asmin pun datang menemui Tri. Dia masuk melalui jendela kamar. Namun, gerak-gerik korban sudah diketahui pelaku.
Beberapa saat setelah di dalam kamar, tiba-tiba pintu didobrak pelaku. ’’Menurut keterangan pelaku, saat dipergoki berduaan di kamar, korban hanya memakai celana dalam,’’ jelas Rahmadi.
Amarah pelaku tidak terbendung, apalagi ini kali keduanya. Jadi, pelaku langsung menyeret korban ke luar rumah. Setelah itu, pelaku dan beberapa warga juga ikut memukuli korban menggunakan bambu. Korban pun tersungkur tak berdaya dan sempat ditolong Sukarmi (kakak korban, Red) yang kediamannya tidak jauh dari tempat kejadian.
Ketika hendak melarikan diri, tiba-tiba punggung korban ditabrak sepeda motor oleh Sugeng (28), menantu pelaku. Oleh warga setempat, korban sempat dilarikan ke RS Wardi Waluyo Metro. Namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi karena mengalami luka serius pada bagian kepala dan dada.
’’Tak lama setelah kejadian, pelaku kami tangkap dan barang bukti yang kami amankan satu potong kayu dan pecahan batu. Pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHPidana pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia,’’ terangnya. (dik/zal/rnn/p7/c3/adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Ditusuk, Kepala Ditembak
Redaktur : Tim Redaksi