jpnn.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas tersebut pada Sabtu (21/12).
Kepala Lapas R. Budiman Priyatna Kusumah menjelaskan peristiwa bermula ketika seorang pengunjung berinisial MM, warga Dawung, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, tiba di lapas sekitar pukul 10.20 WIB bersama seorang anak.
BACA JUGA: 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
Sesuai prosedur, barang bawaan MM diperiksa di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), namun tidak ditemukan hal mencurigakan.
Kecurigaan petugas baru muncul ketika MM memasuki ruang kunjungan Lapas Tulungagung.
BACA JUGA: Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Gerak-gerik pengunjung ini diamati oleh petugas, Novis Setiawan, yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan MM dalam hijab.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
Barang bukti itu pun segera diserahkan kepada pihak Polres Tulungagung, termasuk MM untuk proses hukum.
Pihak Lapas Tulungagung juga memeriksa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Muhyanto.
Muhyanto merupakan narapidana yang ingin dikunjungi MM. Pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan pihak internal dalam jaringan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan Lapas Tulungagung sebagai tempat yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba," kata Budiman.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam