jpnn.com - BATAM - Intel Kodim 0316 Batam bersama aparat Bea Cukai berhasil mengamankan dua warga negara Malaysia yang hendak menyelundupkan sabu ke Batam, Minggu (11/1) sore. Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan 6,32 gram sabu yang disimpan di dalam sepatu.
Komandan Unit Intel Kodim 0316 Batam, Lettu Dede Trihardianto mengatakan bahwa penangkapan atas kedua WN Malaysia itu berawal dari informasi yang diterima satuannya. Info itu menyebutkan bahwa pada hari Minggu (11/1) akan ada beberapa warga negara asing yang menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui pelabuhan Internasional Batam Centre.
BACA JUGA: Tewas Ditikam Usai Pesta Miras
Mendapat informasi itu, Unit Intel Kodim Batam pun turun dan stand-by di lokasi yang dimaksud. Dari informasi itu intel Kodim Batam mengamankan dua orang WN Malaysia, yakni Shamsuri bin Satar dan Baranee Raj Kanapathy alias Amran.
Penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya Shamsuri yang baru turun dari kapal Lintas Samudra. Ketika Shamsuri melewati x-ray, petugas bea cukai mendeteksi adanya barang mencurigakan dari dalam sepatu pria berusia 29 tahun itu.
BACA JUGA: Dor..dor..dorââ¬Â¦! Mantan Anggota Brimob Itu Tersungkur
Tak ingin kecolongan, petugas pun langsung memeriksa sepatu pria keturunan India ini. Dan benar saja, saat dibuka petugas menemukan dua bungkus sabu di dalam kedua sepatu. “Kuat dugaan mereka adalah jaringan internasional yang cukup lihai,” jelas Dede.
Seperti diberitakan Batam Pos, kini keduanya telah diserahkan ke Polda Kepri.(jpnn)
BACA JUGA: Napi Narkoba Ditipu Sipir Rp 5 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripka Billy Diringkus Saat Transaksi Sabu
Redaktur : Tim Redaksi