Seluruh Daerah Kekurangan Guru SD

Kamis, 10 Januari 2013 – 22:56 WIB
JAKARTA - Menjelang penerapan kurikulum baru, PGRI terus berteriak soal kekurangan guru nasional. Apalagi kekurangan terbesar berada di tingkat sekolah dasar yang metode belajarnya akan dirombak total.

Ketua PB PGRI, Sulistyo mengungkapkan, dari hasil survey PGRI di seluruh Indonesia, tidak satupun kabupaten/kota yang guru SD-nya mencukupi kebutuhan. Anehnya, pemerintah terus mengklaim bahwa Indonesia kelebihan guru.

"Kami sudah keliling, kumpulkan PGRI kabupaten/kota, hasilnya tidak ada satupun gurunya cukup," kata Sulistyo, Kamis (10/1).

Saat ini kekurangan guru tersebut diisi oleh guru honor. Rata-rata sekolah SD yang memiliki enam kelas, guru yang ada hanya untuk tiga. Setelah dikalkulasi PGRI, kekurangan guru SD nasional bisa mencapai 30-40 persen dari jumlah guru yang mestinya ada.

Kalaupun ada kabupaten/kota yang mengaku gurunya cukup, kata Sulistyo, itu hanya di sekolah-sekolah yang ada di ibukota kabupaten. Harusnya satu SD memiliki delapan orang guru dan satu orang kepala sekolah. Rinciannya, 6 orang guru kelas, 1 guru agama, dan 1 orang guru olah raga.

Kenyataannya banyak SD yang punya guru negeri (PNS) hanya 3 orang. Selebihnya honor. "Tidak apa-apa guru honor, tapi harus diperhatikan sebagai seorang guru, baik kepegawaian maupun kesejahteraannya. Kalau sekarang tidak diperlakukan sebagai guru. Keterlaluan itu," tegas Sulistyo.

Dia mengaku sudah berkali-kali menyampaikannya pada pemerintah. Tapi sampai sekarang belum ada perhatian. Bahkan DPR juga tidak mengalokasikan anggaran untuk guru honor. Padahal, jika kurikulum baru diterapkan, tingkat SD yang mengalami perubahan mendasar. Berbeda dengan SMP/SMA yang relatif sama.

Kekurangan guru SD ini juga disebabkan tingginya angka pensiun guru SD Inpres. Puncaknya akan berlangsung tahun 2015, 2016, 2017. Jika tidak dirancang pemenuhan guru kekurangan itu, maka dunia pendidikan akan berada dalam posisi bahaya.

"Kekurangan guru saat ini diatasi oleh Kepsek seadanya. Ya sistem seadanya, kesejahteraan seadanya. Tidak ada persyaratan khusus," pungkas Sulistyo.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tagih Finalisasi Uji Publik Kurikulum 2013

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler