Seluruh Fraksi di DPR Kompak Setujui Badrodin Haiti Jadi Kapolri

Kamis, 16 April 2015 – 13:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh fraksi di Komisi III DPR akhirnya menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjadi Kapolri sebagaimana diusulkan Presiden Joko Widodo. Persetujuan Komisi III DPR itu atas Badrodin diputuskan langsung seusai pelaksanaan fit and proper test calon Kapolri di komisi yang membidangi hukum itu, Kamis (16/4).

"Setelah kita mendengarkan paparan calon Kapolri yang terang, jelas, kami setuju dan meminta Komisi III DPR RI menyetujui Badrodin Haiti sebagai Kapolri," kata kata juru bicara Fraksi Partai Golkar (FPG) John Kennedy Aziz dalam rapat itu.

BACA JUGA: Ini 11 Program Utama Badrodin Bila Jadi Kapolri

Dukungan untuk Badrodin juga mengalir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Juru bicara FPKB, Irmawan dengan tegas bahwa fraksinya mendukung Badrodin agar menjadi Kapolri.

"Kami mendukung agar bapak dilantik. Kami  apresiasi dan mendukung bapak sebagai Kapolri," kata Irmawan.

BACA JUGA: Hati-hati Tadi Wartawan Berkelahi Sama Provost TNI AU

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya,  Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa fraksinya mendukung Badrodin menjadi Kapolri. Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu berharap agar Badrodin bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Fraksi Partai NasDem juga juga memberikan dukungan serupa. "Kami memandang program yang disampaikan Bapak Badrodin ini sejalan dengan semangat restorasi Indonesia," ujar jubir Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella.

BACA JUGA: Ada Apa dengan Megawati dan Rini Soemarno?

Akhirnya, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat menyatakan bahwa dengan adanya persetujuan seluruh fraksi maka Badrodin disetujui menjadi Kapolri. Aziz lantas mengucapkan selamat ke Badrodin. “Keputusan ini akan diteruskan ke pimpinan DPR untuk diparipurnakan,” pungkas politikus Golkar itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Pamer Aksi di Depan Jokowi, Anggota Denjaka Ini Malah Jatuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler