jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggunakan hak angket kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan itu disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas usul penggunaan hak angket di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2).
Sidang parisarna itu dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. "Berdasarkan usul, apakah hak angket dapat disetujui?" kata Prasetio dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2).
BACA JUGA: Anggota Fraksi ââ¬Å½PDIP Kompak Teken Angket untuk Ahok
Pertanyaan itu langsung ditimpali dengan kata “setuju” oleh anggota dewan yang hadir dalam sidang patipurna. Prasetio lantas mengetok palu tanda kesepakatan pengajuan hak angket.
Sebelum pengesahan keputusan, fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangannya. Fraksi yang pertama menyampaikan pandangan adalah PDI Perjuangan. Pandangan itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
BACA JUGA: Kata Koh Ahok, Ini yang Bikin DPRD Ribut Sama Dia
Menurutnya, PDIP DPRD Jakarta menyetujui hak angket kepada Ahok. "Dengan bulat menyampaikan persetujuan terhadap hak angket," ucapnya.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni menyampaikan pandangan dari Fraksi Gerindra. "Setuju hak angket dilanjutkan," ujar Abdul.
BACA JUGA: Ahok Pentingkan Bangun Transparansi Ketimbang Berpolemik Soal Angket
Juru bicara Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi juga menyatakan bahwa fraksinya menyetujui hak angket. Ahmad bahkan berharap seluruh fraksi di DPRD DKI dapat menyetujui hak angket.
Persetujuan juga datang dari Fraksi PKS yang disampaikan oleh sekretarisnya, Nasrullah. Demikian juga dengan Fraksi PPP yang menyatakan sikap serupa.
"Kami sampaikan bahwa Fraksi PPP sangat-sangat menyetujui usulan hak angket dilaksanakan dan tidak ada kompromi sedikitpun dalam hak angket ini," ujar anggota Fraksi PPP Maman Firmansyah.
Sisanya, Hanura, Golkar dan PKB juga setuju. Fraksi PKB yang awalnya sempat tak setuju dengan usul hak angket justru kini mendorong penuh hak istimewa para wakil rakyat untuk melakukan penyelidikan itu. "PKB secara bulat menyatakan lanjutkan hak angket ini," kata anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Mualif ZA.
Yang terakhir, Fraksi Partai Nasdem juga menyatakan sikap serupa. "Sebagaimana dengan fraksi yang lain, kami dari Fraksi Partai Nasdem tentunya sangat sangat setuju mendukung dilaksanakannya hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta," ucap juru bicara Nasdem Hasan Basri Umar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 100 Hari Kerja Dihadiahi Angket dari DPRD DKI, Ahok: Lumayan....
Redaktur : Tim Redaksi