JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk mempermudah layanan perizinan. Padahal daerah akan mendapat keuntungan dengan mempermudah dan mempercepat perizinan bagi dunia usaha.
Asisten Deputi Pengembangan dan Standarisasi Pelayanan KemenPAN-RB, Noviana Andrina, menyatakan bahwa salah satu target dari reformasi birokrasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Pelayanan itu meliputi pelayanan dasar dan pelayanan untuk dunia usaha," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (7/7).
Mengutip pemeringkatan Investment Grade dari Fitch Ratings, Noviana menyebut Indonesia mendapat peringkat BBB- atau masih di bawah Singapura (AAA) dan Malaysia (A-). Bahkan Thailand mendapat peringkat BBB.
Selain itu Filipina mendapat rating BB+ dan Vietnam B+ untuk kategori non-investment grade. Pada indeks daya saing global (global competitiveness index/GCI) versi World Economic Forum (WEF) tahun 2011-2012m Indonesia menduduki urutan ke-46 dari 142 negara.
"Dari sini kelihatan kalau investasi di Indonesia masih kurang baik dibanding Thailand, Malaysia, dan Singapura. Itu sebabnya, sudah keharusan bagi setiap daerah mempunyai PTSP," tandasnya.
Noviana pun menegaskan, pelayanan perizinan yang tidak satu pintu jelas menyulitkan investor. Sebab, investor harus mendatangi banyak kantor dengan prosedur berbeda dan persyaratan yang tumpang tindih.
Karenanya Noviana mengingatkan pemda yang belum membentuk PTSP untuk segera mendirikannya. "Terbentuknya PTSP untuk mencapai target investasi nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ucapnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Dorong Pemerintah Lebih Galak ke Tengkulak
Redaktur : Tim Redaksi