Seluruh Pesilat Didorong Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 03 Juni 2024 – 21:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC) dalam acara Rapat Kerja Pengurus dan Anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jakarta Utara. Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jakarta Utara bertekad untuk melindungi seluruh pesilat di wilayah tersebut dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan mengakui saat ini banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perguruan-perguruan pencak silat maupun event-event kejuaraan pencak silat. 

BACA JUGA: Ribuan Pesilat Mantapkan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

”Kami berharap seluruh atlet pencak silat dari perguruan-perguruan silat maupun event-event kejuaraan di bawah IPSI Jakarta Utara segera mendaftarkan seluruh atlet, pendekar, dan pengurusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Irfan dalam pernyataan resminya, Senin (3/6). 

Menurut Irfan, IPSI harus memanfaatkan dengan baik program perlindungan Jamsostek.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Seluruh Peserta yang Datang ke Kantor Akan Terlayani

Sebab, dalam aturan pemerintah saat ini menyetarakan profesi atlet sama dengan pekerja. Sehingga atlet maupun penggiat minat dan bakat olahraga berhak sekaligus wajib mendapat program perlindungan Jamsostek.

Manfaat program Jamsostek sangat dibutuhkan oleh para atlet terutama dari cabang olahraga bela diri, seperti pencak silat yang tergolong olahraga ekstrem yang rentan risiko cedera. 

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi

"Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk menjamin pemulihan risiko cedera saat berlatih atau bertanding,” kata Irfan. 

Menurut dia, atlet atau para pegiat olahraga bisa didaftarkan menjadi peserta program Jamsostek kategori bukan penerima upah (BPU). Di kelompok BPU tersebut ada tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

 ”Atlet bisa mendaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu JKK, JKM yang iuran rutin per bulannya itu hanya Rp16.800 per orang,” ungkap Irfan. 

Dengan iuran yang terjangkau, JKK, memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis dalam pemulihan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu. 

Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar. Begitu pula jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp 42 juta. 

Dia menyebutkan manfaat yang lebih besar lagi, yaitu adanya manfaat layanan tambahan beasiswa. Dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi.

Irfan menyarankan sebaiknya atlet sekalian menabung melalui program JHT. Apalagi JHT selama ini adalah program paling favorit peserta program Jamsostek.

Sebab, sejauh ini program JHT terbukti memberikan bagi hasil pengembangan yang lebih besar dari bunga deposito perbankan komersial. 

Dengan demikian setelah peserta memilih pensiun dari atlet, maka dapat menikmati pencairan saldo sekaligus hasil pengembangan tabungan JHT.

"Untuk kepesertaan kelompok atlet atau minat bakat dapat dimulai sebelum usia 17 tahun. Jadi, manfaatkan sebaik-baiknya program Jamsostek ini,” ujar Irfan. 

Jika dengan JHT, maka iuran per bulannya tinggal ditambah Rp20 ribu, sehingga setiap orang membayar Rp36.800. Kalau ingin menabung yang lebih besar boleh. Tinggal sesuaikan pendaftaran iuran dalam tabel kelompok BPU, sambung Irfan. 

Irfan mengatakan setelah mendaftar, peserta wajib tertib membayar iuran bulanan. Agar lebih praktis, pembayaran iuran bisa sekaligus langsung enam bulan atau satu tahun ke depan. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler