jpnn.com - JAMBI – Sembilan kabupaten/kota di Provinsi Jambi belum menyerahkan RAPBD 2015 ke Pemerintah Provinsi Jambi.
Sembilan kabupaten itu, yakni Kota Jambi, Batanghari, Bungo, Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muarojambi, dan Tanjungjabung Timur. Yang sudah meyerahkan RAPBD hanya dua Kabupaten, Yaitu, Tebo dan Tanjungjabung Barat.
BACA JUGA: Motor Tabrak Pohon, Waria Tewas dengan Wajah Remuk
“Yang sudah dievaluasi Kabupaten Tebo. Untuk Tanjungjabung Barat, akan di evaluasi hari Rabu,” kata Subdit Evaluasi APBD Kabupaten Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jambi, Kapi, seperti diberitakan Jambi Ekspres (Grup JPNN).
Dari dua Kabupaten yang telah dievaluasi, tidak ada kesalahan yang fatal. Namun, ada beberapa penempatan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan. “Kalau tidak dievaluasi, takutnya bermasalah di BPK nantinya,” jelasnya.
BACA JUGA: Dua Anggota Polda Banten jadi Tersangka
Hasil evaluasi ini, dikatakan Kapi, akan menjadi rekomendasi untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah APBD Kabupaten masing-masing.
“Saya rasa, mereka sudah paham semua. Yang kita takutkan itu ada orang baru,” tandasnya. Yang dievaluasi adalah, struktur APBD-nya, apakah penerimaan biaya belanja sesuai kaidah yang sudah ditetapkan atau belum.
“Biasanya itu hanya ditemukan kegiatan yang diajukjan diluar KUA-PPAS,” tandasnya. Namun demikian, hingga hari ini, juga masih ada Kabupaten yang belum mengirimkan evaluasi APBD Perubahan mereka, yaitu, Kabupaten Sungai Penuh, dan Muarojambi.
BACA JUGA: Berharap Hakim Beri Vonis Bebas, Adik Tiri Atut Menangis
“Untuk Sarolangun dikarenakan sibuk pelantikan DPRD,” akunya. Apakah ada sanksi untuk dua Kabupaten ini? Dikatakan Kapi, sanksi tetap ada. Tapi, apabila mereka bisa mengajukan di akhir tahun ini, Pemprov masih menerimanya.
“Apabila juga tidak diajukan evaluasi, APBD Murni mereka tidak diterima, dan pemotongan DAU 25 persen,” tegasnya. (fth)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Makan Serba Lezat Ludes Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi