jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menyita sembilan mobil mewah atas dugaan tidak taat administrasi hingga pajak.
Mobil mewah supercepat itu terdiri atas empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper, dan satu mobil Lamborghini.
BACA JUGA: Ups! Mobil Mewah Tunggak Pajak, Tepergok Ganti Pelat Nopol
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi di Surabaya mengatakan pihaknya mengamankan mobil-mobil mewah itu karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Bakal Tempel Stempel Merah untuk Para Pemilik Mobil Mewah, Sudah Siap?
Kendati demikian, dia enggan memerinci siapa saja pemilik mobil tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, kata dia, akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung," kata Kombes Frans. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia