Sembilan RT Tolak jadi KPPS

Rabu, 28 November 2012 – 10:57 WIB
BEKASI - Sembilan ketua RT, di RW 24 Perumahan Bulevar Hijau, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, mendatangi kantor KPUD Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur, Selasa (26/11). Kedatangan warga untuk menolak menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada 16 Desember 2012 mendatang.
    
Sembilan ketua RT itu yakni RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06, RT 07, RT 08, dan RT 09 secara serentak tidak mau diikutsertakan dalam KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 99, 100, dan 101 di RW 24. Ketua RW 24 Suharto Alimuddin mengatakan penolakan dikarenakan masih adanya aspirasi warga RW 24 yang belum terpenuhi oleh pemerintah daerah (pemda) terkait perluasan pabrik mie dan pabrik tepung di dekat perumahan warga.

”Kami mengetahui kalau pemda telah mengeluarkan surat izin prinsip membangun. Artinya, penolakan kami selama ini tidak dianggap,” kata Suharto. Padahal, sepengetahuan warga, perluasan pembangunan itu belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, ada bagian perluasan bangunan yang sudah berdiri.
    
Sementara itu, Ketua KPUD Kota Bekasi Tubagus Hendy Irawan mengatakan, tetap akan berdialog dengan warga dan melihat langsung kondisi di daerah tersebut. Menurutnya, tuntutan warga tidak ada korelasinya dengan penyelenggaraan Pemilukada Kota Bekasi. ”Kalau warga di sana tidak mau jadi panitia, kita akan coba atur KPPS terdekat bisa jadi panitia,” ujarnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisoner KPU Sumut Terancam Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler