jpnn.com, ASAHAN - Pelarian Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Firman, 34, selama bertahun-tahun berakhir sudah. Tersangka pembunuhan satu keluarga di Pakistan, itu ditangkap jauh dari negaranya tepatnya di Kabupaten Asahan, Sumut.
Tersangka yang buron selama sembilan tahun itu diringkus oleh Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama petugas Tim NCB Interpol Div Hubinter di rumah kontrakan Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan pada Selasa (21/1/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Oknum PNS Penerima Gaji Ganda Ini Akhirnya Ditahan Kejari
Pembunuhan yang dilakukan Firman disebutkan saat usianya 25 tahun, karena dendam keluarganya terlebih dulu dihabisi para korban. Setelah membunuh empat orang dalam sekeluarga itu, Firman kabur dan selalu berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
Dia dideteksi telah berada di Indonesia sejak dua tahun lalu, masuk melalui jalur laut naik kapal kayu dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Dumai lalu ke Sumatera Utara.
BACA JUGA: Anggota KKB Intan Jaya Tewas Ditembak Tim gabungan TNI-Polri di Nabire
Di sini, dia telah menikahi seorang perempuan di Medan, kemudian menetap di rumah kontrakan di Asahan selama lima bulan. Dan bekerja sebagai sopir.
Saat digeledah di rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati.
BACA JUGA: Kapal Pengangkut 20 TKI Tenggelam, 10 Orang Selamat, Sisanya Hilang
Firman sendiri tak membantah semua tuduhan pembunuhan saat diinterogasi.
Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono R, SIK ketika membenarkan pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap buronan tersangka pembunuhan di negara Pakistan di Kabupaten Asahan.
BACA JUGA: Saud Zakimubarak Terima Gaji Ganda Selama Jadi PNS, Ternyata Begini Modusnya Kelabui Pemerintah
“Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kami ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kami serahkan ke negara asalnya,” ujarnya, Rabu (22/1/2020). (*/nin)
Redaktur : Aristo Setiawan
Reporter : Aristo Setiawan, Budi