Sembuh dari Ambien, Luthfi Jalani Sidang Kamis

Senin, 30 September 2013 – 15:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akan kembali menjalani persidangan kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang pada Kamis (3/10) ini. Luthfi pun mengaku siap menjalani persidangan.

"Sudah sembuh. Sudah sebulan lalu Pak Luthfi sudah bisa menjalani sidang," kata Pengacara Luthfi Mohammad Assegaf, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/9).

BACA JUGA: Demokrat Gencarkan Lobi demi Loloskan Ruhut

Awalnya, Assegaf mengaku kecewa meskipun sudah lama sembuh namun persidangan Luthfi tidak juga dijadwalkan. "Padahal Pak Luthfi sudah siap jalani sidang," katanya.

Meski akan menjalani persidangan pekan ini, Assegaf mengaku tidak mengetahui siapa yang akan dipanggil menjadi saksi. "Belum tahu," katanya.

BACA JUGA: Robert Tantular Serahkan Tiga Bukti ke KPK

Seperti diketahui, Kamis pekan ini Luthfi akan menjalani persidangan dan duduk sebagai terdakwa. "Jadwalnya sudah tetap, hakim dan paniteranya juga sudah siap," kata Jaksa Guntur Ferry Fahtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9).

Luthfi sempat dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat sakit wasir atau ambeien yang dialaminya.

BACA JUGA: Hari Ini Kemenlu Juga Gelar Tes CPNS dengan CAT

Sebelumnya dalam sidang pembacaan surat dakwaan Juni lalu Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Malaysia Tangguhkan Putusan Wilfrida


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler