Robert Tantular Serahkan Tiga Bukti ke KPK

Senin, 30 September 2013 – 14:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama Century Robert Tantular kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku akan menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik KPK.

Bukti pertama yang akan diserahkan adalah surat pernyataan. "Ini adalah surat pernyataan dari Management Bank Century pada saat itu yang menyatakan bahwa dana yang dibutuhkan pada tanggal 30 Okt 2008 hanya Rp 1 triliun," kata Pengacara Robert, Andi F Simangunsong di KPK, Jakarta, Senin (30/9).

BACA JUGA: Hari Ini Kemenlu Juga Gelar Tes CPNS dengan CAT

Robert, kata Andi, juga akan menyerahkan Letter of Intent dari Sinar Mas. Hal ini membuktikan bahwa sudah ada niatan dari grup Sinar Mas untuk mengambil alih Bank Century.

"Apa efeknya pada perkara ini? Seandainya ini dijalankan sampai dengan tuntas, maka negara tidak perlu menggelontorkan dana hingga Rp 6,7 triliun, biarlah ini menjadi urusan antara swasta dengan swasta dan penyelamatan dilakukan dengan uang swasta sendiri, dalam hal ini adalah Sinar Mas Grup," kata Andi.

BACA JUGA: Hakim Malaysia Tangguhkan Putusan Wilfrida

Terakhir, lanjut dia, Robert akan menyerahkan pernyataan pemegang saham yang ditandatangani oleh PT CMI dalam hal ini direkturnya adalah Robert.

"Intinya adalah pada saat dinyatakan bahwa Bank Century akhirnya diambil alih oleh LPS, pada saat itu sebenarnya ada hak dari Pak Robert untuk ikut menyetorkan setidaknya 20 persen dari dana yang betul-betul dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century," kata Andi.

BACA JUGA: Presiden SBY akan Gelar Pertemuan dengan PM Australia

Seandainya itu dihormati oleh LPS, maka tidak perlu seluruhnya Rp 6,7 triliun itu dikeluarkan negara melalui LPS. 20 persen setidaknya bisa ditanggung oleh Robert baik melalui biaya sendiri atau dengan investor lain yang bersedia untuk menanggulangi dana 20 persen itu. "Jadi tidak perlu sampai Rp 6,7 triliun," kata Andi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pencurian Artefak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler