CISARUA – Cisarua, Puncak nampaknya menjadi tempat primadona bagi para imigran gelap untuk bersembunyi. Buktinya, 149 imigran gelap di jalur wisata tersebut diringkus dalam operasi gabungan Direktorat Penyidikan dan Penindakan Imigrasi dengan kantor Imigrasi Kelas II Bogor, kemarin.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 06.00 WIB sempat mengejutkan para imigran yang sedang beristirahat di villa dan rumah warga di Kecamatan Megamendung dan Cisarua. Aksi kejar-kejaran antara imigran dengan petugas pun tidak bisa dihindari. Namun, petugas imigrasi yang berjumlah lebih dari 100 personel tersebut mampu mengatasi upaya imigran gelap untuk kabur.
Para awak media pun sempat mendapat kecaman dari para imigran gelap yang mayoritas berasal dari kawasan Timur Tengah. Mereka (imigran, red) tidak mau para awak media mengabadikan dan menyiarkan berita penangkapan tersebut. Namun, setelah para imigran mendapat penjelasan dari petugas imigrasi, para imigran pun menerima awak media untuk meliput operasi gabungan tersebut.
Kepala Imigrasi Kelas II Bogor, Bambang Catur mengatakan, operasi imigran gelap ini melibatkan 100 personel gabungan yang ditempatkan di 12 titik di Kecamatan Cisarua dan Megamendung yang dicurigai selama ini menjadi tempat persembunyian.
"Dari hasil operasi gabungan imigran gelap, terjaring 149 orang yang terdiri dari warga negara Afganistan, Pakistan, Sudan, Siriya, Suriah dan Somalia," jelasnya.
Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Pusat, Dirman Sukardi, menjelaskan, imigran gelap yang paling banyak diringkus berasal dari Afganistan dengan jumlah 83 orang.
"Imigran dari negara Iran tidak berhasil kami temukan. Bagi para pengungsi yang mencari suaka harus menunjukan surat dokumen dari UNHCR. Jika tak memiliki kelengkapan akan dikembalikan ke negara asalnya (Deportasi). Masyarakat yang menyewakan rumah tinggalnya bagi para imigran gelap, bisa dikenakan sanksi, sebab telah melanggar perundang-undangan,"
Setelah berhasil dijaring, seluruh imigran gelap dikumpulkan di kantor Kecamatan Cisarua. Dengan menggunakan tiga bus, para imigran tersebut dibawa ke Direkorat Imigrasi pusat untuk didata serta diregister dokumennya yang telah melewati batas waktu. (cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Kalsel Pindah Kantor ke Bali
Redaktur : Tim Redaksi