Sembunyikan Neneng, Dua WN Malaysia Dibekuk KPK

Rabu, 13 Juni 2012 – 19:01 WIB
Satu dari dua pria berkebangsaan Malaysia (berkacamata berbaju putih) yang ditangkap KPK karena diduga menyebunyikan Neneng Sri Wahyuni. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga mengamankan dua orang Warga Negara Malaysia yang ikut mendampingi Neneng.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa kedua warga negeri jiran itu bernama Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan Bis Kushi. "Mereka ke sini (Jakarta) bareng Bu Neneng," kata Johan di KPK, Rabu (13/6) petang.

Menurut Johan, keduanya ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senin, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap, sekitar pukul 18.00 tadi keduanya diperiksa di KPK. "Keduanya diduga menyembunyikan Bu Neneng," ungkap Johan.

Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) SHS di Kemenakertrans tahun 2008. Dari proyek APBN senilai  Rp8,93 miliar itu, Nazar dan Neneng diuntungkan Rp 2,7 miliar.

Dalam proyek ini,  Nazaruddin menggunakan bendera perusahaan lain bernama PT Alfindo Nuratama untuk mendapatkan proyek PLTS Kemenakertrans. Namun ketika kontrak proyek sudah dikantongi, proses pengerjaannya disubkontrakkan ke perusahaan lain. Akibatnya, negara dirugikan Rp 2,7 miliar yang menjadi keuntungan bagi Nazaruddin dan Neneng.

Sementara Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2011 silam. Namun saat ditetapkan sebagai tersnagka, Neneng sudah terlanjur kabur ke luar negeri. (ara/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpan Sakit, Kepala BKN Batal Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler